Pemkab Nunukan Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya akselerasi peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dalam kerangka kebijakan perkotaan cerdas berkelanjutan menuju terwujudnya Indonesia World Class Government 2025.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, menyampaikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government di Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat telah menerapkan untuk enam jenis layanan dasar masyarakat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

“Kita setuju saja jika diterapkan, namun harus melihat kondisi daerah yang menjadi bahan pertimbangan,”  kata Laura, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Lanjut dia, di setiap daerah kondisi geografis yang berbeda-beda, kultur masyarakat yang beraneka ragam, tingkat pendidikan, kemampuan keuangan serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berbeda sehingga penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

Sebagai kepala daerah akan menentukan dalam pengambilan keputusan namun dirinya tidak menampik permasalah di daerah dan cara masyarakat merespon kebijakan pemerintah juga bermacam-macam.

Penerapan SPBE yang dicanangkan oleh pemerintah pusat juga pasti direspon oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Namun dalam penerapannya harus dilakukan secara bertahap.

Di Nunukan sendiri juga masih mengalami hambatan dengan masih adanya wilayah blank spot, sehingga Laura berharap Kementerian Kominfo harus fokus dalam pembangunan jaringan.

“Kita berharap Kementerian Kominfo fokus saja dulu pada pendanaan untuk sarana prasarana jaringan, karena jaringan ini susah, berbiaya mahal, harus jangka panjang. Jangan pakai kuota, tidak usah dulu pikir yang lain, soal aplikasi biarkan daerah yang pikirkan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Nunukan tiga tahun terakhir sudah mulai menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik. Pelayanan elektronik juga sudah dilakukan pada beberapa bidang pelayanan publik antara lain administrasi kependudukan dan perizinan satu pintu, serta penerapan tanda tangan elektronik juga sudah diterapkan.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

“Kita sudah mulai membangun infrastuktur jaringan internet melalui Diskominfo sehingga perangkat daerah sudah terkoneksi, pembangunannya akan tuntas hingga tahun 2023 nantinya. Saya berharap dengan terkoneksinya antar OPD ini maka SPBE akan semakin berkembang, layanan masyarakat semakin mudah, cepat, efisien dan lebih akuntabel,” tandasnya. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *