Jual Produk Kedaluwarsa, Pedagang Siap-siap Ditindak Tegas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa di musnahkan oleh tim gabungan di halaman kantor Kecamatan Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku pada Kamis, (22/12/2022).

Camat Sebuku, Rudiansyah, menyampaikan rasa terimakasih kepada tim gabungan yang telah melakukan razia ke toko, kios dan swalayan di lingkungan Kecamatan Sebuku.

“Berkat kerja keras kita semua ini, sehingga akan tidak ada lagi maraknya barang yang sudah kedaluwarsa yang tetap dijual. Jika kita tidak bertindak maka ini semua akan berdampak kepada kesehatan masyarakat selaku konsumen,” ungkap Rudiansyah kepada benuanta.co.id, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Akses Menuju Objek Wisata Batu Lamampu Sebatik Belum Memadai

Rudiansyah menyampaikan, persoalan masih sering didapatinya barang-barang kedaluwarsa lantaran para pelaku usaha tidak mau rugi.

“Bahkan terkadang barang-barang tersebut mereka jual dengan harga yang lebih murah,” katanya.

Ia menyampaikan, pemerintah perlu memberikan peringatan hingga solusi kepada para pemilik toko agar kejadian seperti ini tidak terus terjadi.

“Untuk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa itu kita musnahkan, sedangkan yang baru akan memasuki masa kedaluwarsa itu akan kita data lalu sehingga bisa diretur dan dikembalikan kepada pemilik toko untuk mengurangi kerugian,” ungkapnya.

Baca Juga :  2 RT di Desa Atap Terendam Banjir Sembakung

Terpisah, Danki Satgas SSK III Yonif 621/Manuntung, Lettu Inf. Setyo Mardowo menyampaikan, kegiatan penarikan barang makanan dan minuman kedaluwarsa sudah dilaksanakan sejak 5 Desember hingga 7 Desember 2022.

“Sejumlah barang yang kita amankan ini yang kedaluwarsa sehingga kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Setyo.

Ia juga menyampaikan, selama ini razia tim gabungan sudah memberikan peringatan kepada para pedagang jika masih didapati barang kedaluwarsa maka akan ditindak tegas oleh aparat.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

“Terutama ada beberapa yang kita dapati melakukan modus dengan mengantikan, menghapus lebel tanggal kedaluwarsa tersebut lalu menjual dengan harga yang lebih murah,” ungkapnya.

Sedangkan untuk barang-barang yang dimusnahkan berupa susu bayi, sirup, pampers, makanan ringan, biskuit, kecap, saos, penyedap makanan, kulit lumpia, minuman bersoda hingga sosis. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *