BPJS Ketenagakerjaan Kaltara Salurkan Klaim Rp 188 Miliar Selama 2022

benuanta.co.id, TARAKAN – BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim sebesar Rp 188.561.371.960 kepada seluruh program peserta jaminan sosial, dan Rp 1.219.700.000 untuk beasiswa terhadap 212 anak di Kalimantan Utara (Kaltara) selama tahun 2022.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Hj. Rini Suryani, SE., MM, mengatakan jumlah tersebut dicairkan ke 16.989 penerima.

Klaim yang dicairkan terdiri dari beberapa jaminan. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan pensiun BPJS

“Juga beasiswa untuk anak tenaga kerja yang mengalami risiko meninggal dunia biasa atau karena kecelakaan kerja itu ada Rp 1.219.700.000 untuk 212 anak yang sudah dibayar untuk Provinsi Kaltara,” ujar Rini Suryani kepada benuanta.co.id, Kamis, 22 Desember 2022.

Baca Juga :  Dua OPD di Pemprov Realisasi APBD Tertinggi

Beasiswa yang tersebut diberikan secara berjenjang meliputi Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perguruan tinggi.

Tak hanya itu, selama tahun 2022 ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 38.219 peserta dengan nilai Rp 22.931.400 miliar.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, berharap kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan BPJS Ketenagakerjaan terus terjalin dengan baik.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Komitmen Berikan Pelatihan ke UMKM di Kaltara

“Mana kala ada masyarakat kita ada yang mengalami musibah, dan musibah ini juga selalu datang tiba-tiba. Dalam hal inilah kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa segala biaya yang akan timbul akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Gubernur.

“Kita tidak minta musibah (kematian), tetapi kalau sudah ajal menjemput, ada jaminan kepada ahli waris berupa santuan kematian. Termasuk juga beasiswa kepada anak-anak yang masih sekolah,” tambahnya.

Bahkan Gubernur Zainal juga masih mengupayakan untuk memberikan jaminan serupa kepada masyarakat lainnya. “Bisa itu guru ngaji, imam masjid atau pensyiar agama lain, apakah itu dari muslim, nasrani maupun lainnya. Itu akan kita upayakan, mudah-mudahan kita bisa cover semuanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kaltara, Rina Umar menjelaskan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga turut menjalankan amanah tersebut. Inpres tersebut bertujuan meningkatkan jumlah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

“Luar biasa support pak Gubernur Kaltara, karena beliau mengimplementasikan Inpres tersebut dan memastikan seluruh masyarakat pekerja di Kaltara ini benar-benar terlindungi dari jaminan sosial,” tutup Rina Umar. (*/gik)

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *