226 Kasus Laporan Kecelakaan Lalu Lintas Selama Tahun 2022 Ditangani Polda Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Keselamatan berkendara di jalanan umum Provinsi Kalimantan Utara Provinsi Kalimantan Utara harus menjadi kesadaran bersama agar tidak terjadi kecelakaan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan kepada para awak media sepanjang tahun 2022 berdasarkan laporan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda kecelakaan lalu lintas mencapai 226 kasus.

Baca Juga :  Koperasi Kaltara: Partisipasi Perempuan Terpusat di Beberapa Daerah

“Bidang lalu lintas, berdasarkan hasil rekapitulasi data ditlantas polda kaltara, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 sebanyak 226 kasus,” tuturnya pada Kamis (22/12/2022).

Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkap jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan.

“Jika dibandingkan tahun 2021 berjumlah 186 kasus kecelakaan lalu lintas atau mengalami kenaikan sebesar 21,51 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Kajati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum Baru, Tekankan Profesionalisme

Tak hanya itu, berdasarkan data Ditlantas Polda Kaltara korban kecelakaan berlalu lintas di Bumi Benuanta mencapai 51 orang.

“Dimana korban meninggal dunia 51 orang, 100 orang luka berat, 159 orang luka ringan, dan kerugian materiil diperkirakan sebesar rp. 548.550.000,” tuturnya.

Kemudian sebagai informasi, kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, langkah penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2022 dari Ditlantas Polda Kaltara sudah mencapai 4.133 tilang kendaraan.

Baca Juga :  Kesbangpol Kaltara Dorong Peran Bersama Cegah Ekstremisme di Wilayah Perbatasan

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 4.133 tilang naik 76,70 persen dibanding tahun 2021 berjumlah 2.339 tilang. Teguran tertulis tahun 2022 sebanyak 9.633 pelanggar,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *