benuanta.co.id, BULUNGAN – Untuk berkompetisi pada pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 dan bisa duduk lagi di kursi legislatif. Prosesnya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti tahapan yang terlaksana saat ini berupa penyerahan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai peserta pemilu tahun 2024, di mana jadwalnya mulai tanggal 16 hingga 29 Desember 2022.
Salah satu anggota DPD RI yang menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD, yakni Hasan Basri kepada KPU Provinsi Kaltara.
“Alhamdulillah pada hari kita telah melakukan penyerahan dukungan calon perseorangan sebagai calon DPD RI tahun 2024-2029. Dimana syarat dukungan minimun itu 1.000 maka tadi saya menyerahkan dukungan sebanyak 1.515 kurang lebih,” ucap Hasan Basri kepada benuanta.co.id, Selasa 20 Desember 2022.
Kata dia, walaupun dirinya dalam kesibukan dan kerja yang padat ternyata saat memasukkan dukungan dirinyalah orang yang pertama. Dirinya mengklaim jika penyerahan dukungan perseorangan tercepat di Indonesia adalah Kalimantan Utara.
“Tentu ini salah satu keberhasilan dari KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. Kita berharap Kaltara menjadi contoh dan teladan bagi provinsi lainnya,” tuturnya.
Sejak terpilih tahun 2019 lalu, Hasan Basri telah memiliki pendukung yakni Sahabat HB. Sehingga dirinya tidak kesulitan saat maju lagi sebagai calon untuk tahun 2024. Pasalnya ada pengumuman KPU, dukungan berupa kartu tanda penduduk yang masuk ada 5.000 lebih.
“Saat verifikasi faktual, saya sampaikan jangan asal KTP-KTP an, kita benar-benar ingin KTP yang mendukung dan mensupport,” jelasnya.
Kata dia, jika dalam verifikasi KPU ada dukungan dari 1.515 dukungan itu tidak memenuhi syarat maka sisanya yang 3.500 KTP lainnya akan digunakan untuk menutupi.
“Saya yakin dukungan yang diserahkan ke KPU sudah memenuhi syarat,” bebernya.
Disinggung soal maju kedua kalinya, Hasan Basri mengatakan ada beberapa partai politik (Parpol) yang datang meminang untuk maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun karena masih banyak yang perlu dilakukan di DPD RI maka tetap maju sebagai senator.
“Saya merasa belum maksimal di DPD Kaltara selama ini, walaupun selama ini banyak yang bilang sudah banyak program yang saya kerjakan seperti bedah rumah, beasiswa dan motor sampah. Tapi itukan tugas pemerintah mendistribusikan, tugas utama saya adalah legislasi pengawasan,” paparnya.
“Dengan kekurangan itu, maka saya perlu maju kembali untuk menuntaskan pekerjaan rumah saya selama menjadi anggota DPD RI,” tambahnya.
Maka disisa 2 tahun sebagai anggota DPD RI, dirinya akan menuntaskan apa yang menjadi tugasnya sebagai legislasi dan pengawasan.
“Ada PR masalah Undang-Undang Kepulauan, Undang-Undang tentang Pembagian Bagi Hasil di daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli