Jalani Hemodialisa, Mantan Anggota DPRD Ini Akui Terbantu Program JKN

TARAKAN – Sakit adalah keadaan yang tidak diinginkan dan bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Berapapun usianya, sehebat apapun jabatannya dan setinggi apapun pendidikannya. Tidak pandang bulu. Kondisi inilah yang dialami oleh Daniel Djiu (59). Daniel adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dulunya merupakan seorang anggota DPRD. Ia menderita gagal ginjal dan mengharuskan dirinya menjalani hemodialisa sepanjang hidupnya.

Ditemui saat sedang menjalani hemodialisa di RSUD Malinau, tampak sebuah ruangan dengan empat ranjang yang tersusun dengan rapi. Setiap ranjang ditaruh sebuah mesin dialisis yang dipakai untuk menyaring darah pasien. Ditemani oleh istrinya, Julliati menyambut dengan senyuman hangat di wajahnya sembari membenarkan posisi duduk suaminya yang sedang menjalani cuci darah itu.

“Bapak sakit sejak tahun 2017 dan mulai didiagnosa dokter untuk rutin menjalani cuci darah sejak tahun 2019. Berawal dari kelainan tulang belakang, kata dokter memang sudah ada ciri-ciri akan mengarah ke sini,” cerita ibu dua anak ini.

Daniel dan Julliati merupakan warga Tanjung Selor. Saat ini di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan belum tersedia layanan hemodialisa di rumah sakit manapun. Keadaan ini membuat Daniel dan Julliati harus rela melakukan perjalanan darat kurang lebih 4 jam setiap minggunya dari Tanjung Selor ke RSUD Malinau yang sudah memiliki layanan hemodialisa.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

“Saat ini di Tanjung Selor belum ada layanan hemodialisa. Selama ini masih harus ke Malinau seminggu sekali untuk cuci darah. Perjalanan darat menggunakan mobil kurang lebih bisa ditempuh 3,5 sampai 4 jam untuk sampai ke RSUD Malinau,” ungkap Julliati.

Namun demikian, Julliati mengaku bersyukur bahwa dirinya dan keluarga sangat terbantu dalam hal pembiayaan pengobatan oleh BPJS Kesehatan. Julliati menyebut, pelayanan yang diberikan kepada setiap peserta JKN tidak pernah dibedakan dengan pasien lainnya.

“Selama perawatan saya tidak pernah dikenakan biaya sedikitpun. Bapak sudah menjalani terapi cuci darah satu kali seminggu di RSUD Malinau. Pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak pernah dipersulit untuk mendapatkan pengobatan. Saya merasa nyaman dengan jadwal yang telah diberikan dan tidak menunggu lama setiap terapi,” kata Julliati.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

Sebagai peserta JKN, Julliati merasakan betul manfaat jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah ini. Julliati berharap Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dan melindungi jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu pengobatan suami saya. Juga kepada peserta JKN lainnya yang telah gotong-royong rutin membayar iuran. Uluran tangan mereka yang membantu Bapak menjalani hemodialisa hingga saat ini,” tutup Julliati. (adv/oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *