Puluhan Miras dan Kosmetik Ilegal Tanpa Pemilik Diamankan Satgas Pamtas  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan botol minuman keras (miras) dan ratusan pcs kosmetik ilegal dari Malaysia berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, pada Ahad (18/12/2022) sekira pukul 20.40 Wita.

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir melalui Danpos Sei Kaca, Letda Inf Alexander Hendri mengatakan sejumlah barang ilegal dari Malaysia tersebut berhasil dimanakan oleh anggota Pos Sei Kaca di jalur sungai Sei Ular-Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Berhasil diamankan yakni 8 buah kardus yang teridiri dari 6 kardus miras jenis R&B Likeur Black Jack’s dan 2 kardus berisi kosmetik,” ungkap Alexander kepada benuanta.co.id, Senin (19/12/2022).

Baca Juga :  Bupati Nunukan Ajak Segera Bayar Zakat, Bisa Cepat Disalurkan

Pengungkapan tersebut bermula saat seorang warga melintas dengan menggunakan speedboat dari arah Sei Ular menuju Nunukan kemudian berhenti di Pos dalduk Pos Sei Kaca.

Saat melintas, warga ini melaporkan kepada petugas piket jaga bahwa melihat sebuah perahu tanpa penumpang bersandar di Pos pantau jalur sungai Sei Ular – Nunukan.

Namun, lantaran sudah gelap dan sendiri, warga tersebut tidak berani untuk berhenti dan melanjutkan perjalanan menuju Nunukan.

Baca Juga :  Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani, Sayuran Asal Malaysia Positif Residu Pestisida

“Setelah mendapat informasi tersebut anggota melaporkan kepada saya selaku Danpos, lalu personel dikerahkan 4 orang untuk melaksanakan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” katanya.

Saat itu personel berangakat menuju lokasi menggunakan speedboat. Setibanya di lokasi yakni di pos pantau tidak ditemukan adanya perahu yang bersandar, kemudian personel melaksanakan pengecekan ke dalam pos tersebut dan ditemukan delapan kardus. Ketika dibuka, ternyata ditemukan 6 kardus miras  dan 2 kardus kosmetik asal Malaysia.

“Saat kita cek 6 kardus tersebut berisikan sekitar 72 botol miras, sedangkan untuk 2 kardus lainnya berisikan kosmetik sekitar 600 pcs,” bebernya.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Selanjutnya sejumlah barang tersebut diamankan dan personel lalu melaksanakan pemantauan di sekitar pos pantau guna mengantisipasi pemilik barang tersebut.

“Kita lakukan pantauan di sekitar lokasi, menunggu pemilik barang tersebut datang untuk kita amankan, namun pemilik dari barang ilegal tersebut tak kunjung datang,” jelasnya.

Ditambahkannya, selanjutnya sejumlah barang ilegal yang berhasil diamankan tersebut akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *