benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan akan melakukan pengetatan penjagaan khusunya di pintu-pintu resmi tempat perlintasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak, mengatakan akan melakukan pengetatan penjagaan kususnya di pintu masuk yang resmi yang telah ditetapkan oleh kementerian untuk penjagaan ilegal entry baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
“Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman tim pora, khususnya pelabuhan laut. Kami juga menjaga pintu-pintu domestik, ditakutkan ada WNA masuk secara ilegal di Kabupaten Nunukan,” kata Washington, kepada benuanta.co.id, Senin (19/12/2022).
Washington menjelaskan, lonjakan di akhir tahun sangat luar biasa, apa lagi tiga tahun lalu sempat mengalami penutupan pintu keluar masuk Indonesia Malaysia. Pihaknya juga selalu mengevaluasi setiap harinya jika terjadi lonjakan penumpang, ataupun ada permasalahan yang terjadi di lapangan akan cepat teratasi sesuai dengan SOP.
“Jangan sampai hal itu berdampak kepada penumpang lainnya, yang memiliki izin tinggal dan memiliki dokumen yang lengkap,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelayanan juga mengalami peningkatan, yang biasanya perhari 20 hingga 30 pemohon, saat ini mencapai 50 atau 50 permohonan pembuatan paspor.
“Satu minggu bisa mencapai 300 paspor yang kita terbitkan, luar biasa sekali antusias masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru,” jelasnya.
Washington kembali mengingatkan bagi masyarakat yang berada di Nunukan yang akan melintasi jangan lupa untuk membawa dokumen, ikut aturan yang berlaku setelah berada di negara lain. “Ingat itu bukan negara kita, kita harus mengikuti aturan mereka dan hubungin perwakilan kita jika ada masalah di sana,” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







