Wabup Hanafiah Tergetkan Peningkatan Predikat SAKIP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Reformasi birokrasi pada dasarnya merupakan suatu upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H Hanafiah, menjelaskan tata kelola pemerintahan yang baik adalah syarat utama pembangunan daerah. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. Semakin baik tata kelola suatu entitas pemerintahan daerah, maka semakin cepat pula perputaran roda pembangunan daerah tersebut.

“Jika ingin tata kelola pemerintahan yang baik maka harus dilakukan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan efektif dan efisien,” kata H Hanafiah, Jumat, (16/12/2022).

Untuk mewujudkan tujuan dari reformasi birokrasi tersebut, maka terdapat delapan area perubahan yang harus menjadi fokus perbaikan. Yaitu perubahan mindset dan budaya kerja, deregulasi kebijakan, penyederhanaan birokrasi, perbaikan tata laksana, penataan sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan hasil penilaian Kementerian PANRB terhadap kualitas implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diumumkan pada tanggal 6 Desember 2022 lalu, predikat RB Pemerintah Kabupaten Nunukan masih berada pada predikat CC.

Perolehan predikat tersebut belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2022, predikat RB Pemerintah Kabupaten Nunukan ditargetkan minimal berada pada predikat B dan pada tahun 2024 ditargetkan berada pada predikat BB.

“Agar target itu kita bisa capai maka saya minta untuk kerja keras dan kerja kolaboratif,” jelasnya.

Kata H. Hanafiah target paling lambat di tahun 2023, kualitas implementasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mendapatkan predikat BB. Konsekuensi dari target ini adalah pembenahan dan perbaikan harus dilakukan secara sistemik dan berkesinambungan.

Pembenahan dan perbaikan tersebut harus memperhatikan aspek efisiensi dan efektifitas, antara lain dengan melakukan efisiensi penggunaan anggaran, menciptakan system manajemen kinerja yang andal dan membangun system kinerja yang berbasis teknologi informasi. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *