Soal Jumlah TPS Khusus, KPU Tarakan Masih Menunggu Penetapan Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilu 2024 masih menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. TPS khusus ini akan ditempatkan KPU Kota Tarakan di Lapas Kelas IIA Tarakan dan sejumlah rumah sakit.

Diterangkan Anggota KPU Kota Tarakan, Jumaidah saat ini pihaknya baru bisa memastikan TPS khusus di Lapas Tarakan sementara di tempat lain, masih menunggu koordinasi.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

“Lapas pasti, itu akan ada TPS khusus. Lainnya kita tidak bisa pastikan berapa yang harus dibuat,” katanya, Jumat (16/12/22).
Ia mengungkapkan terdapat pula rekomendasi TPS khusus yakni, Pondok Pesantren (Ponpes). Sama halnya dengan rumah sakit, pihaknya harus melihat data jumlah pemilihnya. Terkait Ponpes, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

“Informasi terbaru ada 13 pesantren, itu mungkin dengan kawan-kawan kita silaturahmi dulu pihak Kemenag minta datanya, siapa pembina ponpesnya kemudian koordinasi ke pimpinan ponpesnya, layak tidak didirikan TPS Khusus,” jelasnya.

Jumaidah menjelaskan hasil pendataan ini, KPU Kota Tarakan akan menyampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk diserahkan ke KPU RI. Untuk jumlahnya, KPU RI bakal menetapkan TPS khusus.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

“Lapas pasti akan ada TPS khusus, karena data di Lapas kan terakhir perkiraan pemilih 2024 itu 1.300 jadi 5 TPS. Lapas kita tidak tahu domisilinya di mana, karena barrel datanya kita belum terima,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra/Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *