Pemda Antisipasi Wabah PMK Masuk Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Provisi melaui badan penanggulangan bencana provinsi Kalimantan Utar (Kaltara) melakukan monitoring Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Kabupaten Nunukan, yang digelar di lantai 1 kantor Bupati Nunukan, Kamis 15 Desember 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, mengatakan kurang lebih tiga dekade sebelumnya Indonesia sudah dinyatakan bebas dari penyakit kuku dan mulut. Namun pada akhir bulan April lalu, semua dikejutkan oleh penemuan kasus penyakit kuku dan mulut di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Karena penyakit kuku dan mulut ini cepat menular dengan sangat cepat hampir semua kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur, ribuan hewan ternak, mereka terutama sapi mati, dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Itu juga sempat mengganggu pasokan sapi untuk perayaan hari raya qurban saat itu.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran, Damkar Nunukan Cek Apar di Kampung Nelayan 

“Wabah PMK sudah ditemukan di 16 Provinsi dan 126 Kabupaten/Kota dengan jumlah hewan yang mati mencapai 10 ribu lebih,” kata Serfianus.

Lanjut dia dengan menghadapi situasi ini, pemerintah telah bertindak tegas dengan membentuk satgas penanggulangan PMK, melarang penjualan hewan ternak dari daerah terdampak, melakukan vaksinasi, dan melakukan langkah – langkah pencegahan yang lain.

Sedangkan di provinsi Kalimantan Utara, khususnya wilayah di Kabupaten Nunukan, sebetulnya sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus PMK. Namun demikian, Serfianus berharap agar hal itu tidak sampai membuat semua kehilangan kewaspadaan, karena penyakit ini mudah menular, dan penularannya begitu cepat.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Luncurkan Food Court UKM Center, Turut Hadirkan Layanan Perizinan Gratis

“Sebagian besar masyarakat kita, terutama para peternak belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang penyakit PMK,” jelasnya.

Kata Serfianus, apa yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Utara hari ini pasti akan membawa pengetahuan masyarakat terkait bawah tersebut apalagi jika dilakukan secara intens, masyarakat dan para peternak akhirnya menjadi lebih tahu apa itu penyakit kuku dan mulut.

Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Nunukan, Arief Budiman, menjelaskan dalam rangka penanganan wabah penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Nunukan di perlukan langkah cepat, tepat, focus, terpadu dan sinergi antara organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Nunukan, unsur TNI, Polri, Instansi Lintas Sektoral, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Perekonomian di Nunukan, Food Court UKM Center Diresmikan

Jika melihat penyebaran penyakit mulut dan kuku di Indonesia telah menimbulkan kematian pada hewan ternak dan kerugian material yang lebih besar dan telah terimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya peternak dan pengusaha yang bergerak dalam bidang komoditas ternak.

Saat ini pemerintah Kabupaten Nunukan melalui satgas PMK akan memperketat lalu lintas perdagangan ternak antar daerah, melakukan vaksinasi, pengambilan sampel darah, penandaan ternak, pemantauan, sosialisasi PMK dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Nunukan.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *