60 Persen Nelayan Tarakan Memiliki Kartu KUSUKA

benuanta.co.id, TARAKAN – Perkembangan terkini nelayan kota Tarakan yang telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) mencapai 60 persen.

Tak hanya itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tarakan, Tamrin Toha mengatakan data terakhir mencapai 2.558 nelayan tangkap tradisional.

“Dari target kita 4.287 nelayan. Sementara khusus untuk pembudidayaan rumput laut, petambak dan pembudidayaan ikan air tawar 700-an yang terdata,” ungkapnya Rabu (14/12/2022).

Kemudian selama ini tim DKP Tarakan pendataan nelayan agar dapat Kusuka, pihaknya mengatakan tidak mengalami kesulitan.

Baca Juga :  Infrastruktur Kendala Utama untuk Stabilitas Harga di Kaltara

“Kategori nelayan tidak terlalu sulit karena cukup menunjukkan KTP kemudian dibuktikan ada perahu, ada alat tangkap itu bisa dikategorikan sebagai nelayan,” tuturnya.

Sementara untuk pembudidayaan ikan khususnya petambak, kata Tamrin Toha harus membuktikan kepemilikan lahan.

“Minimal harus ada surat keterangan tentang kepemilikan lahannya apakah dia tambak dan di mana lokasi dan berapa luasannya,” ungkapnya.

Adapun bagi nelayan sudah terdaftar Kusuka Tarakan kata Tamrin Toha yakni memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga :  Dorong Pedagang dan Distributor Update Harga Sembako

“Dampak kenaikan BBM termasuk dapat bantuan asuransi nelayan selama 3 bulan, belum lagi dapat bantuan sarana prasarana seperti alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan, ada mesin, ada perahu, ada pelampung, kemudian ada aki, ada solar cell dan ada alat bantu penangkapan ikan bagi yang memiliki Kusuka kita bagi sekali setahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk pendataan Kusuka pihaknya mengatakan telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Tarakan 31 Oktober.

Baca Juga :  Soal Dana Abadi Nusantara, Ekonom: Wajar Jika Masyarakat Skeptis

“Yang ditujukan Camat se Tarakan dan Lurah se Kota Tarakan. Nah dalam perjalanan ini masih ada yang sudah aktif yaitu lurah-lurah mengumpulkan warga yang masuk kategori pelaku usaha kelautan perikanan untuk di data dalam sistem,” bebernya.

Adapun pihaknya menjelaskan ada beberapa lurah di Tarakan belum terlihat lakukan kinerja pendataan Kusuka dari DKP.

“Tapi nanti kami akan coba melakukan rapat koordinasi seluruh lurah se Kota Tarakan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *