Tarakan Zona Hijau, Boleh Datangkan Hewan Ternak Bebas PMK

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara masih tetapkan status Kota Tarakan zona hijau bebas penyakit mulut kuku (PMK)

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara drh. Muhammad Rais Kahar mengimbau prioritaskan hewan masuk dari zona hijau.

“Berdasarkan surat edaran nomor 7 tahun 2022 Kota Tarakan masih zona hijau. Zona hijau itu hanya diperbolehkan melalui lintaskan ternak masuk hanya dari zona hijau juga,” ucapnya Selasa (13/12/2022).

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

Lebih lanjut, kalau mendatangkan hewan ternak lintas provinsi mempunyai status zona kuning, merah, pihaknya menegaskan tidak boleh masuk ke Bumi Paguntaka.

“Nah sementara kita ada masalah besar sekarang. Kota Tarakan khususnya merupakan daerah konsumen sapi potong terbesar di Kaltara,” jelasnya.

Untuk masa setahun kota Tarakan sendiri, kata drh Muhammad Rais Kahar 3 ribuan ekor sapi masuk.

“Dan itu diandalkan dari wilayah Sulawesi khususnya Gorontalo,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengatakan DPKP Kaltara mengimbau kepada para pelaku pedagang sapi di Kota Tarakan jangan mengirim sapi hidup.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, MUI Tarakan Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan hingga Penutupan THM

“Kalau bisa kirim daging saja boleh. Yang tidak boleh itu sapi hidup ke setiap Kabupaten di Kaltara,” bebernya.

Adapun sebagai antisipasi agar tidak ada terjadi penyebaran virus PMK dan kelangkaan daging sapi di Provinsi Kaltara, kata drh Muhammad Rais Kahar sudah berkoordinasi dengan Bulog.

“Terus beberapa pelaku usaha distributor di Tarakan untuk mengambil daging beku dari Surabaya, dari Jakarta itu aman karena sudah bentuk daging beku,” jelasnya.

Bahkan, menurutnya Bulog Tarakan beberapa tahun lalu sudah melakukan importasi daging beku dari Jakarta yang sudah resmi masuk Bumi Paguntaka.

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

“Tetapi terhadap sapi hidup kita belum bisa. Ditambah lagi aturan satgas yang masih berlaku dan belum ada perubahan terkait zona hijau ini apakah boleh menerima hewan ternak dari zona kuning atau belum,” bebernya.

Ia pun berharap ada diskresi atau kebebasan mengambil keputusan terkhusus untuk kota Tarakan mendatangkan hewan ternak dari lintas provinsi.

“Karena kalau tidak dilakukan akan terjadi pemotongan ternak lokal secara besar-besaran bisa defisit Tarakan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *