benuanta.co.id, TARAKAN – Pengeroyokan yang dilakukan oleh PN, SG dan AN berujung pada laporan ke pihak kepolisian. PN diduga tidak terima karena anaknya dipukul oleh MS.
Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama melalui Kanit Reskrim, Aiptu Dian Kristri menerangkan kejadian ini terjadi di Kelurahan Kampung Empat RT. 13. Berdasarkan pengakuan PN, anaknya dipukul dengan gagang mandau oleh MS.
Tersulut emosi akhirnya PN mengajak SG dan AN mencari keberadaan MS sekira pukul 23.00.
“Tidak terima anaknya dipukul jadi datangi yang pukul anaknya, tapi ramai-ramai bertiga,” Sabtu, Jumat (10/12/2022).
Pengeroyokan yang dilakukan ketiganya menggunakan tangan kosong. Awalnya PN bertanya apa alasan pemukulan terhadap anaknya. Tak terima dengan jawaban MS akhirnya pemukulan pun terjadi.
“Anak PN sendiri, perempuan dan masih duduk di bangku SMP,” sebutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, didapati anak PN sedang bermain ke rumah nenek MS. Sebelum dipukul, anaknya PN bermain bersama beberapa orang yang diantaranya juga ada anak korban di dalam kamar.
“Pada saat itu kejadian pemukulan anak PN ini sudah dilaporkan ke Polres. Mau didamaikan, cuma anaknya PN tidak datang karena takut untuk datang ke Polres. Akhirnya nyambung lah permasalahan pengeroyokan ini,” urainya.
Akibat pengeroyokan ini, luka yang diderita MS cukup parah, terutama di bagian wajah. Terdapat luka berupa bengkak di bagian mata, pelipis dan bagian kepala.
“Kalau hasil visum parah juga lukanya, di bagian wajah, sampai lebam. Pengakuan pelaku sebenarnya datangi MS beramai-ramai, cuma yang melakukan pemukulan hanya bertiga ini saja,” beber perwira balok dua itu.
Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur kemudian mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing saat sehari setelah laporan masuk. Ketiga pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







