benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melakukan sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022 soal partisipasi masyarakat dalam kepemiluan. Tak hanya itu, KPU Tarakan juga menyampaikan lokasi khusus pada pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin mengajak kepada seluruh masyarakat baik secara individu dan kelembagaan untuk terlibat aktif meningkatkan partisipasi pemilih pada bidang masing-masing. Setelah sosialisasi ini KPU mengharapkan partisipasi pemilu dapat menjadi bagian dalam kesuksesan pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Selama ini masif saja sosialisasi yang kami lakukan karena inikan lebih rigid lagi karena sudah ada dalam peraturan KPU yang menjadi legalitas kita,” jelasnya, Sabtu (10/12/2022).
Ia menegaskan dalam hal KPU menggunakan aturan yang secara teknis mengatur terkait mekanisme keterlibatan masyarakat.
Ia juga membeberkan, secara nasional belum terdapat target peserta pemilu. Namun pada pemilu 2019 lalu Kota Tarakan melampaui target nasional dengan presentase 79 persen.
“Hampir 80 persen, harapannya dengan PKPU ini bisa menjadi penguat bagi masyarakat, ini sudah diatur dalam undang-undang, semangatnya disitu,” tuturnya.
Terpisah, Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Fitrian mengungkapkan keterlibatan masyarakat sangat beragam, di antaranya pemantau pemilu, hitung cepat dan lainnya. Ia meminta kepada seluruh instansi vertikal dan regional agar dapat membantu proses sosialisasi ini.
“Kita kan ada sosial media, ada Humas juga. Yang saya belum lakukan adalah mengumpulkan kehumasan di setiap instansi untuk menyebar luaskan soal pemilu juga,” ungkapnya.
Harapannya sosialisasi yang dilakukan instansi dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Sosialisasi pemilu ini juga melibatkan Relawan Demokrasi yang dibentuk 3 bulan sebelum pemilu dimulai. Herry menyebut, pihaknya akan tetap mengusulkan ke KPU RI. Apalagi relawan demokrasi ini adalah program yang harus dipertahankan.
“Itu selalu kita sampaikan, jangan dihapuskan karena sangat membantu. Program ini sudah kita laporkan sangat penting, biasanya juga KPU RI tidak menutup mata soal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumaidah mengungkapkan untuk TPS khusus sendiri pihaknya nantinya akan menyediakan di Lapas Tarakan, rumah sakit dan pesantren.
“Mungkin kami akan minta datanya dulu, jadi selain koordinasi ke Depak kita koordinasi juga ke pusat layak atau tidak didirikan di Pesantren,” tuturnya.
Dalam menetapkan TPS khusus sendiri, merupakan wewenang KPU RI dengan usulan dari KPU kabupaten/kota.
“Kalau Lapas itu pasti ada 5 TPS, perkiraan terakhir 1.300 pemilih juga. Beraneka macam juga itu domisilinya ada yang dari Tarakan, Nunukan juga kita belum ada data real soal domisilinya,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







