benuanta.co.id, TARAKAN – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi pada Jumat, 9 Desember 2022 di halaman Kantor DPRD Kota Tarakan. Aksi ini menuntut wakil rakyat agar menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap bermasalah.
Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), Ainuliansyah menegaskan demonstrasi yang dilakukan tidak hanya konsen kepada RKUHP yang disahkan 6 Desember 2022 lalu, namun juga beberapa tuntutan yang disuarakan pada aksi sebelumnya.
Seperti rekomendasi yang diberikan kepada DPRD Tarakan yang belum direalisasikan.
“Termasuk kenaikan BBM, kita sampaikan waktu itu untuk membentuk satgas pengawasan khususnya subsidi tepat sasaran. Lagi-lagi saat ini belum ada realisasinya,” tegasnya, Jumat (9/12/2022).
Pihaknya juga menyayangkan, pada aksi demo yang digelar kali ini hanya ada satu anggota DPRD yang mau menemui massa aksi. Ia menyampaikan kekecewaan karena pertemuan harus di halaman Kantor DPRD, namun massa aksi ingin pertemuan di jalan.
“Kalau dari diskusi konsolidasi yang kita lakukan, kalau kita ketemu belum ada upaya realisasi kita akan beri waktu 7×24 jam untuk DPRD beri kejelasan soal aspirasi yang kita lakukan. Kalau belum ada ya kita konsolidasi lagi dengan teman-teman mahasiswa,” bebernya.
Adapun sekelompok mahasiswa yang terlibat pada aksi kali ini yakni BEM Nusantara Kaltara, UBT, HMI Cabang Tarakan, IMM Tarakan, PMII Tarakan, Serikat Mahasiswa Indonesia Tarakan dan lainnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Akbar Mahmud Ola menegaskan dirinya hanya seorang diri saat ini. Sementara untuk pimpinan dan anggota DPRD lainnya tengah melakukan kunjungan lapangan dan juga reses untuk keperluan kerja.
Dalam hal ini ia menyampaikan, kepada mahasiswa agar mengagendakan pertemuan ulang guna membahas persoalan yang mereka suarakan.
“Semua anggota dewan itu di luar kantor, tinggal saya sendiri ada juga teman lain tapi sakit dan tidak bisa hadir. Jadi dengan kehadiran adik-adik mahasiswa ini makanya saya tawarkan untuk dijadwalkan ulang agar semua dewan juga tahu. Tapi katanya tetap mau jalan,” ucapnya.
Ia memikirkan resiko yang ada dalam pengumpulan massa kali ini. Sebenarnya ia juga tak mau hal ini terjadi karena banyak tenaga bahkan biaya yang dikeluarkan massa aksi dalam demo kali ini.
Ia juga sempat melakukan koordinasi dengan salah satu pimpinan DPRD Tarakan untuk menerima saja tuntutan mahasiswa yang nantinya akan diteruskan ke pusat.
“Tapi mereka maunya pertemuan di tengah jalan tapi saya ini tidak mau mengganggu arus lalu lintas jalanan, bagaimana kalau di halaman sini (DPRD) saja lebih luas. Ya barang kali saya sampaikan sesuai arahan dari pimpinan saya saja,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan itu.
Menyoal surat pemberitahuan dari massa aksi sendiri, pihaknya baru menerima pada Kamis, 8 Desember 2022 kemarin. Sementara di hari itu anggota DPRD Tarakan baru saja selesai menyusun agenda-agenda kegiatan. Seyogyanya surat pemberitahuan harus masuk 7 hari sebelum aksi dilakukan.
“Malah justru saya siap saja, tapi kalau keadaan begini saya sarankan saja untuk agendakan ulang. Wakil Ketua I menyampaikan saya diminta menerima saja, kalau bisa ditindaklanjuti akan kita tindaklanjuti,” pungkas pria fraksi Gerindra itu. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







