Terdapat 90 ODGJ di Kecamatan Nunukan, Perhatian Masyarakat Sekitar Perlu Ditingkatkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kecamatan Nunukan mencatat terdapat 90 lebih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Data tersebut akan diteruskan ke instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Camat Nunukan, Hasan Basri mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan pendataan, karena tempat pengobatan tidak ada di Kecamatan. Begitu juga tempat isolasi, yang ada hanya di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau di rumah sakit yang memiliki dokter spesialis kejiwaan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1996 votes

“Rata-rata ODGJ ini belum dibiayai atau dapat bantuan, jika kita masukkan ke rumah sakit tidak ada biaya kami, sehingga akan diurus BPJS di Dinas Sosial dengan cara memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Hasan Basri, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

Bantuan yang bisa diberikan itu bantuan penanganan kesehatan, sehingga Hasan Basri berharap yang dari ODGJ bisa menjadi normal seperti masyarakat pada umumnya.

Dia juga mengharapkan, kepedulian orang disekitar ODGJ perlu ditingkatkan, karena bisa saja tidak berdampak baik bagi warga sekitar, entah itu karena mengamuk atau merusak fasilitas publik.

“ODGJ itu harus diperhatikan, dan warga juga harus berpartisipasi melaporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Imigrasi Masih Periksa Intensif WNA Pembawa Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Sementara itu, program Jiwa Puskesmas Nunukan Syarifuddin mengatakan, di puskesmas Nunukan ada 65 ODGJ yang mendapatkan perawatan medis setiap bulan menjalani suntikan obat penenang. Obat ini juga dapat membuat pasien ODGJ merasa lebih rileks atau tenang.

“ODGJ bisa saja pulih asal rutin melakukan kontrol ke Puskesmas atau ke rumah sakit dan mendapatkan perhatian dari keluarga, peran keluarga juga sangat dibutuhkan untuk memperhatikan obat yang akan diminum pasien,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *