benuanta.co.id, TARAKAN – Omzet jualan sarang burung walet di Kabupaten Kota Provinsi Kalimantan Utara makin terus berkembang namun nyatanya tidak berimbang dengan penetapan tarif retribusi yang seharusnya di tetapkan pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara drh. Muhammad Rais Kahar
“PAD dari Walet kemungkinan besar kita bukan menarik pajak tapi menarik retribusi. Kita secara stimulan bekerja sama dengan Disnaktangan rencana penyusunan tarif retribusi sarang burung walet,” ucapnya Kamis (8/12/2022).
Menurutnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara saat ini punya peran penting lakukan pengujian laboratorium terhadap sarang burung walet.
“Yang kedua nanti, seiring pembentukan pos cek point pada saat nanti ada pengeluaran misalnya dari Kaltara ke Kaltim, kita akan melaksanakan penarikan retribusi di pos cek poin,” bebernya.
Tetapi pihaknya menegaskan penarikan di pos cek poin pelayanan kesehatan sarang burung walet ini nantinya tidak hanya sekedar membayar retribusi saja.
“Tetapi juga ada pelayanan kesehatan hewan di pos cek poin tersebut. Nah ini berlaku seluruh komoditi, jadi tidak hanya sarang burung walet, seluruh jenis ternak ataupun produk asal ternak yang lalu lintas antar provinsi lewati pos cek poin kita. Itu kita akan tarik retribusi dan kita akan lakukan pelayanan kesehatan di pos cek poin di situ juga,” ungkapnya.
Adapun sebagai informasi, kata drh Muhammad Rais Kahar rencana pembangunan pos cek poin pelayanan kesehatan sarang burung walet ada di Kilo 6.
“Insyaallah terbangun di tahun 2023 ini menjadi salah satu sumber PAD daerah provinsi Kaltara. Harapan kita selama ini pemasukan ternak mulai dari bibit ayam, ayam potong, ternak sapi atau ternak lainnya sampai saat ini belum ada maksudnya masuknya bebas dan tidak terkendali, sehingga berpotensi penyebaran penyakit ke tempat kita besar,” tuturnya.
Tak hanya itu, pos cek poin kesehatan sarang burung walet, pihaknya menegaskan milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.
“Cuman nanti kami koordinasi kalau nanti karantina mau menempatkan petugasnya join melakukan pengawasan bersama tentu boleh,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan Elang Buana menambahkan untuk usaha sarang burung walet sangat menjanjikan di Bumi Paguntaka.
“Produksinya termasuk sangat besar bisa mencapai 32 sampai 35 ton per tahun itu yang tercatat di badan karantina Kaltara, dengan nilai sekitar Rp 350 miliaran dan belum dikenakan pajak,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli







