benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Nunukan, Kamis (8/12/2022).
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengatakan kegiatan rakor Kabupaten Layak Anak merupakan kegiatan yang sangat penting.
“Kita harus memberikan hak-hak dan perlindungan terhadap anak. Itu harapan bagi kita semua, karena kita ketahui banyak kejadian-kejadian yang berkaitan dengan persoalan anak,” kata H. Hanafiah.
Persoalan di wilayah perbatasan sangat banyak, sehingga rakor harus bisa menghasilkan rekomendasi – rekomendasi penting untuk bisa ditindaklanjuti ke depannya.
“Semua instansi yang tergabung di dalam gugus tugas harus bisa memberikan sumbangsih pemikiran yang lebih baik lagi sehingga anak-anak bisa terlindungi dan lebih sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DSP3AP2, Faridah Aryani menyampaikan Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak kali ini bisa mempertegas tugas gugus masing-masing untuk mencapai indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
Selain itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DSP3AP2 Provinsi Kalimantan Utara, Husain juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan mewajibkan seluruh wilayah di Indonesia wajib menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak.
Di Kaltara, yang sudah diakui pemerintah baru dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
“Kita berharap tahun 2023 nanti Kabupaten Nunukan bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, karena saat ini target di tahun 2023 adalah Kabupaten Nunukan,” terangnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa