Gubernur Kaltara Minta ASN Netral dan Tidak Berpolitik Praktis

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi peserta dalam sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Provinsi Kaltara tahun 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara, dimana narasumbernya adalah Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2012 votes

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan sosialisasi yang dilakukan ini, sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengatur ASN tidak dapat memihak pada salah satu peserta pemilu.

“Oleh karena itu, seluruh ASN di Pemprov Kaltara saya minta untuk mematuhi aturan tersebut, hal ini sebagai sikap netral pada pelaksanaan pemilu 2024,” ucap Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Kamis 8 Desember 2022.

Tidak ada larangan dan batasan untuk memiliki, karena memiliki hak untuk memilih. Hanya saja kata Gubernur Kaltara, ASN itu harus tetap profesional termasuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Harus menjadi ASN yang benar-benar profesional, tanpa adanya niat mengejar jabatan secara instan melalui pendekatan politik,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh ASN tidak ikut berpolitik praktis dan menjadi simpatisan calon tertentu, bahkan ikut berkampanye memperkenalkan peserta pemilu tersebut.

Mantan Waka Polda Kaltara ini mengatakan kejadian pilkada tahun 2020 lalu agar tidak terulang kembali. Bahkan pihaknya sempat menangkap tangan adanya ASN yang ikut berkampanye.

“Kejadian 2020 saya tidak ingin terulang lagi, karena saya sendiri yang tangkap tangan ASN itu berkampanye keliling,” terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada awak media untuk membantu jika ada temuan ASN ikut sosialisasi dan kampanye maka segera melaporkannya.

“Kalau ditemukan ASN melakukan pelanggaran akan kita tindak. Kalau pelanggaran berat maka kita sanksi berat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *