benuanta.co.id, TARAKAN – Perkelahian antar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali terjadi. Siswa yang terlibatpun merupakan siswa-siswa yang berada pada satu sekolah yang ada di Juata Laut.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPDA Ridho Adwiko mengungkapkan perselisihan ini akhirnya damai dengan memanggil siswa yang bersangkutan didampingi orang tua masing-masing.
Ia menguraikan kronolgis kejadian, awalnya pada hari Selasa, 6 Desember 2022 sekira pukul 10.00 RX diberitahu teman sekolahnya jika RF mengatakan RX dengan sebutan ‘borro’. Mendengar hal tersebut RX tidak terima dan langsung bergegas mencari RF.
“Itu saat pulang sekolah, lalu tak lama kemudian RX menemukan RF di dekat APMS Juata Laut dan langsung menghampirinya,” sebutnya, Kamis (8/12/2022).
Setelahnya, RX langsung bertanya maksud perkataan RF tentang dirinya. Tanpa menjawab sepatah kata pun RF pergi meninggalkan RX dengan menggunakan motor.
IPDA Ridho melanjutkan, tepat keesokan harinya saat di lingkungan sekolah RX pun dipanggil ke kantin oleh temannya untuk menemui RF. Setibanya di kantin, ternyata RF membawa teman-temannya sejak tadi dan menunggu kehadiran RX.
“Itu posisinya jam istirahat sekolah, RX lihat teman-temannya RF sudah berkumpul semua lalu dipukul kepala RX oleh RF, sempat dipisahkan juga sama teman RF saat itu,” urai perwira balok satu itu.
Menyadari hal itu, RX langsung bergegas lari menuju ruang Bimbingan Konseling dan mengadukan RF kepada guru BK. Atas kejadian itulah pihak sekolah membuat kesepakatan dengan kedua orang tua RX dan juga RF untuk menyelesaikan permasalahan di Polsek Tarakan Utara.
“Berawal dari perkataan ‘borro’ tadi itulah sehingga ada pemukulan dari RF ke RX,” sebutnya.
Ia melanjutkan, dengan melibatkan kedua orang tua dan menandatangani surat pernyataan, kedua belah pihak resmi berdamai. Saat proses mediasi pun, IPDA Ridho menegaskan situasi aman terkendali.
Terdapat sebanyak 18 teman dari RF yang turut dipanggil orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatan tidak menyenangkan ini.
“Kita damaikan dengan surat pernyataan dengan maksud tidak ada pengulangan kembali dari kedua belah pihak, begitu pun ke pihak sekolah juga telah kita sampaikan,” tutupnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







