Bawaslu Cegah ASN Tetap Netral dalam Pemilu dan Pilkada

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara laksanakan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitasnya saat pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Suryani mengatakan semua ASN yang berada pada lingkup Pemprov Kaltara harus menunjukkan sikap netral, pasalnya ASN merupakan perangkat yang harus memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

“Maka kaiatannya dengan rawannya tindakan tidak netral terhadap pelaksanaan pemilu pilkada menjadi stressing pengawasan Bawaslu. Maka sosialisasi ini harus dilakukan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis 8 Desember 2022.

Dia menegaskan, netralitas ASN ini menjadi sesuatu yang harus diperkuat melalui upaya pencegahan seusai kewenangan Bawaslu di dalam Undang-Undang. Salah satunya dengan sosialisasi, kemudian adanya kesepakatan yang dilakukan Bawaslu sesuai dengan perangkat daerah masing-masing.

“Kami tidak ingin apa yang dimiliki berupa kewenangan dan tindakan dari masing-masing perangkat daerah itu mengambil ruang, untuk memberikan dukungan baik langsung maupun tidak langsung kepada para kontestan pemilu ataupun pilkada,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

Kata dia, sejak dini Bawaslu melakukan pencegahan kemudian selanjutnya melaksanakan pengawasan secara melekat baik langsung maupun tidak. Lalu pihaknya juga mendorong semua lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi.

“Masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bawaslu ketika ada upaya dan tindakan tidak netral dari ASN,” terangnya.

Suryani menjelaskan tidak netralnya ASN itu bisa berupa tulisan dan tindakan yang berafiliasi terhadap salah satu kontestan. Bahkan laporan dari perwakilan KASN yang datang sebagai narasumber dalam sosialisasi ini jika sudah ada ASN tidak netral meskipun tahapan kampanye belum dimulai dan peserta belum ditetapkan.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

“Potensi tidak netral itu sudah ada, bahkan secara nasional tapi di Kaltara itu belum ada menerima dari masyarakat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *