Website Rumah Dumas Presisi Polri jadi Jawaban Layanan Pengaduan Masyarakat 

benuanta.co.id, TARAKAN – Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Kaltara meluncurkan inovasi berupa website pengaduan masyarakat. Website ini nantinya akan merespon cepat pengaduan masyarakat yang langsung diteruskan kepada Polres di masing-masing kabupaten/kota.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Irwasda, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengungkapkan di Tarakan sendiri Polda mendiseminasikan website ini kepada seluruh Ketua RT dan tokoh masyarakat yang ada di Tarakan. Website ini merupakan Dumas Presisi yang mana juga bagian dari program Kapolri.

“Dari penjabaran pak Kapolri untuk penguatan pengawasan, agar tidak terjadi sumbatan komunikasi antara masyarakat dan polisi, jadi bisa langsung ke Rumah Dumas Presisi Polda Kaltara,” ungkapnya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan

Aplikasi ini sudah dapat diakses masyarakat, tata caranya masyarakat harus mengisi kolom yang tersedia dengan Kartu Tanda Penduduk. Ia menerangkan bagi sebagian kalangan yang tidak mengerti tata cara penggunaan website ini dapat langsung menghubungi Ketua RT setempat.

“Ini juga sudah ada surat edaran Gubernur Kaltara, dukungan bapak Gubernur juga ada juga surat edaran bupati atau walikota agar masyarakat dapat mengakses ini,” bebernya.

Ia menilai sejauh ini 60 persen masyarakat sudah menggunakan website ini. Tak hanya website terdapat pula akun sosial Rumah Dumas Presisi yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan.

“Untuk pengaduan sifatnya umum yang terjadi di tengah masyarakat, makanya kita pusatkan di RT. Kami harapkan juga dari pak RT di seluruh Kaltara diselesaikan ditingkat terkecil itu, misalnya perkelahian diselesaikan. Jangan sampai sudah diselesaikan malah melapor lagi ke Polres jadinya LP keranjang sampah,” urainya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Perwira melati tiga itu menyebut operator dari pengaduan ini adalah satu Itwasda Polda Kaltara sendiri. Dalam pelayanannya, pengaduan dibuka dalam waktu 24 jam.

“Tindaklanjutnya dimanapun mereka lapor kita sampaikan ke fungsi terkait, mempermudah juga sebagai sarana diskusi juga,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua RT menjelaskan website ini sangat membantu dalam segi pengaduan. Nantinya ia juga akan mengarahkan warganya untuk melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas.

Ia juga sempat bertanya terkait keamanan pengaduan, ia merasa puas karena pengaduan ini dilindungi identitasnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kaltara Edukasi Siswa SD Almubarak Tanjung Selor Melalui Program 'Polisi Sahabat Anak'

“Jadi pengaduan misalnya kinerja polisi yang bagus atau tidak, maupun soal pengamanan bisa kita laporkan dan itu bagus,” ungkapnya.

Sebelumnya, jika terdapat gangguan Kamtibmas pihaknya harus melapor ke babinkamtibmas atau Polsek terdekat. Hal ini tentu menyulitkan terlebih jika saat gangguan Kamtibmas terjadi pada malam hari.

“Respon babinkamtibmas baik selama ini, cuma kalau tengah malam kan sudah, dengan website ini kan kita bisa laporkan. Kita sebagai ketua RT ya kalau bisa ada kerjasama lanjutan dengan Polda Kaltara,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *