benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan lokakarya dan launching inisiatif Geopark Gunung Batu Benau. Di mana lokasi tersebut merupakan wilayah bagi Suku Punan di Kabupaten Bulungan.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymart Sijabat mengatakan kawasan Gunung Batu Benau luasnya mencapai 2 ribu hektare di Desa Sajau Kecamatan Tanjung Palas Timur itu diluncurkan sebagai inisiatif geopark (taman bumi).
“Geopark merupakan kawasan lindung yang di dalamnya termasuk keanekaragaman hayati dan keanekaragaman budaya yang menyatu yang dikembangkan dengan 3 pilar utama, yaitu konservasi, edukasi dan pengembangan ekonomi lokal,” ucap Pollymart Sijabat, Selasa 6 Desember 2022.
Pihaknya pun mengajak semua pihak terkait untuk mendukung supaya kawasan Gunung Batu Benau dapat ditetapkan sebagai kawasan Geoheritage atau warisan geologi dan geopark.
“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan kelompok studi Kawasan dari Universitas Gadjah Mada yang telah melakukan identifikasi dan proses pengusulan calon geopark Batu Benau Sajau,” tuturnya.
Dia menjelaskan kawasan Gunung Batu Benau Sajau berjarak relatif dekat sekitar 35 kilometer dari Kota Tanjung Selor dan berada di antara wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
Kawasan tersebut memiliki banyak potensi serta menjadi wilayah hunian suku Punan Batu Benau. Selain menjadi geopark, kawasan Gunung Batu Benau dalam jangka panjang dapat dikembangkan menjadi objek tujuan wisata berkelas global.
“Tentu dengan mengkombinasikan unsur konservasi, edukasi hingga pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif,” bebernya.
Kata dia, menindaklanjuti hasil identifikasi yang dibentuk oleh Pemprov Kaltara, saat ini terdapat 11 lokasi calon geoheritage site yang sedang diusulkan penetapannya ke Kementerian ESDM.
Penetapan warisan geologi menjadi penting sebagai langkah awal Provinsi Kaltara mendorong kawasan Gunung Batu Benau sebagai geopark.
“Tentu kami mengajak Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk dapat terlibat bersama-sama dalam pengelolaan geopark ke depannya. Termasuk pengakuan masyarakat hukum adat Punan Batu sebagai bagian dari rencana pengelolaan dan perlindungan Kawasan Gunung Batu Benau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







