126 Calon PPK Ikuti Tes Tertulis di UBT, KPU: Hanya 20 yang Akan Dilantik

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah melaksanakan tes tertulis kepada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa, 6 Desember 2022.

Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Fitrian mengatakan sebanyak 126 orang dari 145 calon anggota PPK telah melaksanakan tes tertulis.

“Tes tertulis dilaksanakan di Lab TIK Universitas Borneo Tarakan (UBT) Tarakan, sebenarnya ada 145 calon, namun yang hadir hanya 126 orang,” ujarnya saat diwawancarai.

Baca Juga :  FPI Tarakan Dukung Kamtibmas Selama Ramadan, Akan Patroli Keliling

Dijelaskan Herry, hasil dari tes tertulis sudah rampung, tinggal menunggu pengumuman hasil pada 8 Desember 2022, sekaligus pengumuman untuk tes selanjutnya yaitu tahap wawancara yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Desember 2022 mendatang.

Dibutuhkan 5 orang personel PPK di Kota Tarakan untuk setiap kecamatannya. Jika disesuaikan dengan jumlah kecamatan, total yang dibutuhkan sebanyak 20 anggota PPK.

Dari 5 orang yang terpilih dan dilantik di 1 Kecamatan. Ada 5 orang juga yang dipilih sebagai cadangan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) di masing-masing kecamatan.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

“PPK akan berperan sebagai perpanjangan tangan KPU di Kecamatan, semua tahapan yang berhubungan dengan kepemiluan mereka yang melaksanakan. Termasuk sosialisasi teknis penyelenggaraan, pendukungan perseorangan, dan membentuk tempat-tempat pemungutan suara,” tuturnya.

Menurut pandangan Herry, dari hasil tes tertulis, banyak yang layak, karena sdah ada beberapa orang yang berpengalaman dalam proses pemilihan pemilu.

“Contohnya ada mantan PPS, KPPS, pengawas, Panwascam dari Bawaslu, bahkan beberapa pernah di media. Ada mahasiswa hingga yang bekerja karena tidak harus berhenti dari pekerjaan utama, karen PPK merupakan badan Ad Hoc, dalam artian pekerjaan bersifat sementara,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, MUI Tarakan Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan hingga Penutupan THM

“Sesuai dengan juknis yang ada, pelantikan PPK akan dilaksanakan pada 2 Januari 2023, 7 hari setelahnya menyusul sekretariat PPK untuk membantu mengurus operasional dan urusan kepemiluan. Bulan Januari 2023 sudah mulai bekerja, biasanya membantu urusan rekrutmen PPS dan coklit data pemilu,” tutupnya. (*)

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *