benuanta.co.id, SULSEL – Aparat Kepolisian berhasil menciduk wanita tomboi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang menganiaya bocah hingga viral di media sosial dan mendapat kecaman.
Hasruni alias Nino (27) diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sinjai, pada Rabu malam, (30/11). Perempuan tomboi berambut pendek ini dikejar Polres Bantaeng selama sembilan hari melarikan dir.
Melalui keterangan tertulisnya Humas Polres Bantaeng, Aipda Syamsuddin Latief mengatakan, pelaku setelah diamankan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga terkait motif masih didalami.
“Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bantaeng dibackup Polda Sulsel, pada titik terakhir pelariannya di Kabupaten Sinjai. Untuk motif dan lain-lain menunggu hasil pemeriksaan,” katanya dari keterangannya, Sabtu, (3/12).
Sebelumnya video penganiyaan Hasruni terhadap bocah berumur tiga tahun viral diberbagai media sosial. Bocah tersebut beralamat Kampung Be’lang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Kasus kekerasan terhadap anak ini terjadi pada 21 November 2022. Namun terungkap setelah viral pada 23 November. Informasi yang dihimpun, Ibu korban, Aprilia, sempat mendiamkan kasus ini. Setelah videonya viral, ibu korban baru melaporkan ke pihak berwajib.
Informasi lain menyebutkan bahwa ibu korban dan pelaku memiliki hubungan cukup dekat. Sehingga anak korban kerap dititipkan kepada pelaku.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli