BPJS Ketenagakerjaan Siap Beri Kemudahan Peserta Terkena PHK

Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini menerjang beberapa perusahaan di Indonesia. Imbas dari keadaan tersebut tentu diprediksi angka klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan turut mengalami peningkatan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Oni Marbun memastikan bahwa seluruh infrastruktur layanan dan keuangan BPJAMSOSTEK dalam keadaan siap untuk menghadapi gejala itu.

Siapa pun pasti tidak ada yang menginginkan keadaan sulit ini terjadi. Pemerintah telah berupaya agar para pekerja tetap dapat hidup layak pasca mengalami PHK melalui manfaat program JHT dan JKP yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” imbuh Oni dikutip dari siaran pers.

Dia menjelaskan BPJAMSOSTEK memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT.

Adapun bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik. Sedangkan bagi peserta dengan saldo di atas Rp 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kejari Tarakan Sita Rp341 Juta Hasil Dugaan Korupsi KUR

Selain itu, peserta yang juga terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses pasar kerja.
Menurut dia, berdasarkan data, per Oktober 2022 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim JHT kepada 2,8 juta pekerja dengan total nominal mencapai Rp 36 triliun. Angka ini meningkat 39% dibanding tahun sebelumnya.

Sementara untuk manfaat JKP telah diberikan kepada 6.872 peserta senilai Rp 25 miliar.
Oni berharap beragam manfaat dan kemudahan layanan yang diberikan dapat menjadi jawaban atas kecemasan para pekerja yang mengalami PHK.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sebut Sejumlah Ketentuan Pengaktifan Kembali PBI JK

“Tentu hal ini sejalan dengan pesan yang diusung oleh BPJAMSOSTEK dalam kampanye Kerja Keras Bebas Cemas sejak Oktober lalu,” pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau bahwa keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan para pengusaha. Imbauan tersebut dia sampaikan mengingat kondisi riil sektor ekspor mulai menurun tajam dan pasar domestik masih dikuasai oleh barang impor.

“Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,” tegas Muhadjir.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan bahwa akan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Terdapat 3 manfaat program JKP, antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah yang dilaporkan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25 persen dari upah terlapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Cerita Abdul Jadi PPPK Tarakan 1 Tahun 5 Bulan Sebelum Pensiun

Rina menambahkan untuk mendapatkan manfaat program JKP perusahaan Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PKBU) dengan kategori skala Besar dan Menengah telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial yang ada, yakni 4 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dan untuk pekerja PU yang bekerja pada PKBU skala Kecil dan Mikro diwajibkan telah terdaftar pada setidaknya 4 program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN.(*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *