APBD Kaltara 2023 Disetujui, Nilainya Capai Rp 2,9 Triliun

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam rapat Paripurna ke-31 masa persidangan III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Kaltara dan Pemprov Kaltara telah melaksanakan mekanisme dan tahapan-tahapan penyusunan anggaran 2023.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2114 votes

Mulai dari penyampaian Rancangan KUA dan PPAS kemudian dilanjutkan kesepakatan kepala daerah dengan DPRD. Lalu penyampaian Ranperda APBD 2023 yang kemudian dilanjutkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kaltara.

Kata dia, nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 yang disampaikan pada 21 November 2022 yang lalu, merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun 2023.

“Penyusunan ranperda APBD Provinsi Kaltara tahun 2023 telah sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Albertus Stefanus Marianus kepada benuanta.co.id, Rabu 30 November 2022.

Dia menjelaskan penyusunan rancangan APBD tahun 2023 telah mempedomani RKPD tahun 2023 dengan memprioritas belanja wajib. Di antaranya bidang pendidikan telah dianggarkan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah dan juga tetap memprioritas beasiswa Kaltara Unggul.

Kemudian pada bidang kesehatan telah dianggarkan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah termasuk telah menganggarkan pemberian bantuan iuran jaminan jesehatan bagi masyarakat Kaltara. Dukungan peningkatan ekonomi juga terus dilakukan melalui bantuan sektor perikanan, pertanian dan kehutanan serta melakukan pembinaan bagi UMKM.

“Berdasarkan nota pengantar yang disampaikan bahwa APBD tahun 2023 mengalami kenaikan 17,65 persen dari tahun 2022 yang lalu dari Rp 2.468.409.862.372 menjadi Rp 2.997.362.801.915 di tahun 2023,” sebutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan peningkatan itu dirincikan sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 24,84 persen dari Rp 594.972.372.982 ditahun 2022, menjadi Rp 791.575.004.915 di Tahun 2023.

Lalu untuk Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar 18,07 persen dari Rp 1.614.456.082.000 di tahun 2022, kemudian menjadi Rp 1.970.436.797.000 di tahun 2023. Lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami kenaikan untuk anggaran tahun 2023 nilainya tetap yaitu Rp 350.000.000.

Kemudian Belanja Operasi mengalami kenaikan sebesar 6,64 persen dari Rp 1.543.680.243.555 di tahun 2022, kemudian menjadi Rp 1.653.409.705.009 di tahun 2023.

“Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar 32,01 persen dari Rp 553.339.693.249 tahun 2022 menjadi Rp 813.819.146.906 di tahun 2023. Belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 33,55 persen dari Rp 15.048.500.382 di tahun 2022 menjadi Rp 10.000.000.000 di tahun 2023,” ujarnya.

Sementara untuk Belanja Bagi Hasil mengalami kenaikan sebesar 31,68 persen dari dari Rp 200.260.425.186 ditahun 2022 menjadi Rp 293.100.000.000 di tahun 2023. Belanja Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota/desa mengalami kenaikan sebesar 31,25 persen dari Rp 156.081.000.000 ditahun 2022 menjadi Rp 227.032.950.000 di tahun 2023.

“Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami penurunan sebesar 8,644 dari Rp 273.631.407.390 ditahun 2022, menjadi Rp 250.000.000.000 tahun 2023. Serta Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami kenaikan untuk anggaran tahun 2023 nilainya tetap yaitu Rp 15.000.000.000,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *