Tindaklanjut Rekomendasi Diberikan APIP Mencapai 84,30 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2022 dengan peserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP yang membuka kegiatan rapat itu mengatakan rapat ini sangat penting dilakukan, karena dapat mengevaluasi seluruh hasil pengawasan, mengatasi hambatan dan merumuskan langkah perbaikan dalam penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

Lanjutnya, keberhasilan suatu pengawasan bukan dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Melainkan berapa banyak rekomendasi ini ditindaklanjuti.

Baca Juga :  PWI Kaltara: Media Komitmen Tangkal Berita Hoaks

“Tapi yang terutama adalah seberapa efektifnya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dan diberikan perbaikan oleh organisasi pemerintah daerah,” ungkap Yansen TP kepada benuanta.co.id, Selasa 29 November 2022.

Dia mengatakan adapun hasil yang ingin dicapai adalah terbangunnya persamaan persepsi dari pemangku kepentingan, untuk secara terus menerus meningkatkan komitmen dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintah daerah pada masing-masing OPD.

“Saya sampaikan dari 2.650 rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Daerah semester kedua tahun 2022 telah sesuai ditindaklanjuti adalah sebanyak 2.234 rekomendasi dan belum sesuai sebanyak 416 rekomendasi,” sebutnya.

Baca Juga :  ICMI Muda Kaltara Dukung Penangkalan Paham Radikalisme, Hoax, dan Money Politic

Mantan Bupati Malinau 2 periode ini menjelaskan kondisi tersebut baru mencapai rata-rata persentase sebesar 84,30 persen. Sedangkan tindaklanjut hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara semester pertama tahun 2022, dengan rekomendasi sebanyak 444.

“Jumlah rekomendasi yang telah sesuai ditindaklanjuti sebanyak 358 rekomendasi dan yang belum sesuai sebanyak 86 rekomendasi. Kondisi tersebut baru mencapai rata-rata sebesar 80,63 persen,” tuturnya.

Dia melihat tingkat penyelesaian rekomendasi dari kedua hasil pengawasan APIP dan hasil pemeriksaan BPK, masih belum dan masih perlu pihaknya untuk tingkatkan lagi.

“Mengingat target tahunan capaian tindaklanjut hasil pengawasan adalah minimal sebesar 90 persen,” paparnya.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi kepada OPD yang telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan (LHP) 100 persen yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  SO2 Letusan Gunung Ruang Berbahaya dan Bisa Terbawa Angin

Adapun OPD yang telah selesai 100 persen diantaranya Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.

Lalu Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD H. Jusuf SK.

“Saya juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa atas aksi pencegahan korupsi terintegrasi sebesar 100 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *