PPPK Tenaga Guru Laksanakan Penilaian Kesesuaian

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini terus berproses. Salah satunya PPPK tenaga guru yang telah menjalani proses penilaian kesesuaian atau observasi di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan penilaian kesesuaian itu diawasi langsung oleh pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior yang ada di sekolah tersebut.

“Jadi yang ikut observasi ini merupakan guru dengan status prioritas 3 karena untuk prioritas 2 itu tidak ada yang submit,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 28 November 2022.

Dia menyebutkan, untuk tenaga guru yang memenuhi syarat (MS) masuk prioritas 3 ada 182 orang dan pelamar umum atau prioritas 4 berjumlah 144 orang.

“Totalnya ada 326 orang yang memenuhi syarat. Untuk prioritas 3 ini memiliki pengalaman di atas 3 tahun dan pelamar 4 punya pengalaman di bawah 3 tahun,” sebutnya.

Lanjutnya, di tanggal 26 November 2022 lalu telah dilaksanakan pengumuman pasca sanggah setelah berakhirnya seleksi administrasi. Setidaknya ada 8 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada 7 orang yang melakukan sanggahan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

“Dari 7 orang yang menyanggah itu kami hanya menerima 1 orang, karena kualifikasi pendidikannya sesuai. Kebanyakan yang disanggah ini soal dokumennya, kalau guru itu kesesuaian linearitasnya atau pendidikan,” tuturnya.

Jadwal penilaian kesesuaian itu dimulai dari tanggal 27 hingga 28 November 2022, karena permasalahan pada sistem maka dilakukan penyesuaian jadwal menjadi tanggal 28 sampai 29 November 2022.

“Setelah itu akan dilanjutkan observasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara dengan BKD Kaltara atau di Panselda, jadwalnya tanggal 29 November hingga 3 Desember 2022,” ujarnya.

Sementara itu, penerimaan PPPK tenaga kesehatan juga tengah berjalan dengan agenda pengumuman yang telah di rilis sejak tanggal 25 November 2022 dan dilanjutkan masa sangga dari tanggal 25 sampai 27 November 2022.

“Tanggal 28 November itu jawab sanggahnya dan hasil jawaban sanggah di tanggal 29 November 2022,” tuturnya.

Arya menyebutkan untuk pendaftar PPPK tenaga kesehatan mencapai 398 orang, yang lulus administrasi atau MS sebanyak 372 orang dan TMS sebanyak 26 orang.

“Kemungkinan TMS 26 orang inilah yang menyanggah, sementara data yang masuk baru 7 orang batasnya sampai hari ini sanggahan,” jelasnya.

Setelah selesai PPPK tenaga kesehatan akan melanjutkan tes, dari jadwal yang ada dilakukan sejak tanggal 6 hingga 20 Desember 2022.

“Kalau kita nanti bisa ambil beberapa hari dari jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *