Masuki Purna Tugas, 95 Orang Dapat Piagam Penghargaan dari Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki purna tugas atau telah pensiun di hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-51 tahun 2022 mendapatkan kejutan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupa piagam penghargaan yang diberikan langsung Gubernur Kaltara Drs Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum.

“Saya atas nama Pemprov Kaltara akan menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada 95 orang PNS yang purna tugas,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Senin 28 November 2022.

Pemberian piagam penghargaan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara. Dimana 95 orang yang masuki purna tugas berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi pemberian piagam penghargaan ini adalah PNS yang purna tugas di tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Kepala BKD Kaltara Burhanuddin.

Baca Juga :  Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

Dia mengatakan 95 orang ini tidak hanya berdomisili di Kabupaten Bulungan melainkan dari kabupaten kota lainnya, sehingga pemberian piagam penghargaan inipun tidak diberikan sekaligus namun bertahap, sesuai dengan lokasi PNS tersebut berada.

“Tempat tinggalnya tidak semua di Tanjung Selor bahkan sudah memiliki kesibukan masing-masing. Makanya pelaksanaannya tadi Tanjung Selor dulu sebanyak 43 orang dengan simbolisnya 5 orang,” sebutnya.

Untuk memudahkan para purna tugas ini, BKD Kaltara akan melakukan secara bertahap pemberian piagam penghargaan itu. Saat di Tarakan nantinya akan dijadikan satu lokasi.

Baca Juga :  Arus Balik Pelabuhan Malundung Berakhir 23 April

“Setelah mereka purna tugas, mereka sudah tidak ada tanggungjawab lagi terhadap pemerintah. Pesannya tadi hubungan silaturahmi jangan terputus,” paparnya.

Dia menambahkan jika ke 95 orang ini secara otomatis mendapatkan biaya pensiun dari negara. “Itu merupakan hak yang diperoleh para purna tugas,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *