Laura Apresiasi DPRD Nunukan atas Persetujuan APBD 2023

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 dalam pengambilan keputusan raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Senin 28 November 2022. Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, berharap dengan APBD ini bisa merespon persoalan di masyarakat.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, mengatakan pada sidang paripurna sebelumnya telah mendengar dan menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Nunukan. Pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan fraksi-fraksi dewan.

Baca Juga :  Bupati Laura dan Jajarannya Belanja Takjil di Pasar Kuliner untuk Berbuka Puasa

“Kita sudah mengikuti proses pembahasan tersebut, dan kita juga telah menemukan satu titik. Sehingga pada hari ini telah disetujui oleh DPRD Nunukan,” kata Laura.

Laura juga mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Karena terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Pemda Menjawab Pandangan Empat Fraksi di DPRD Nunukan Soal Raperda No.16/2018

Keterbatasan kemampuan keuangan daerah memiliki faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Namun demikian pemerintah Kabupaten Nunukan bersama sama dengan DPRD Kabupaten Nunukan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan.

Laura juga menyebut selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara.

Baca Juga :  Menteri Kelautan dan Perikanan Dijadwalkan Ikut Panen Raya Rumput Laut di Nunukan

“Rapat paripurna ini dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Bumi Penekindi Debaya yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Setelah di setujui maka akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi akan diuji kembali kesesuaian. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *