Jelang Nataru, Satpol-PP Nunukan Amankan Satu Truk Barang Kedaluwarsa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2023 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap barang-barang yang masuk masa kedaluwarsa di sejumlah agen di wilayah Nunukan.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan pihaknya telah melaksanakan sidak pada sejumlah toko dan agen-agen sembako sejak Sabtu (26/11/2022) lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

“Ini hari ketiga kita melaksanakan Sidak, mulai dari kios-kios kecil hingga agen besar semuanya kita sidak untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dari barang-barang yang dijual,” ujar Edy kepada benuanta.co.id, Senin (28/11/2022).

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Rawan Perlintasan PMI Ilegal di Nunukan

Edy mengatakan, meski baru tiga hari berjalan, pihaknya sudah berhasil mengamankan satu truk produk yang sudah masuk masa kadaluwarsa yang masih didapati dijual, yang mana sebagian besar masa kadaluwarsanya di bulan November 2022 ini.

Adapun, produk yang berhasil diamankan yakni berbagai jenis makanan ringan maupun minuman kemasan.

Bahkan, Edy mengatakan dari hasil sidak ketiga yang dilakukan hari ini, pihaknya berhasil mengamankan banyak barang Kadaluwarsa di salah satu agen penyalur barang di sekitar Pasar pagi Nunukan.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

“Di toko agen ini kita menemukan barang seperti susu, makanan kaleng, bumbu dapur, sampai produk pembalut yang sudah kedaluwarsa,”ungkapnya.

Edy menegaskan, pihaknya juga memberikan surat pernyataan kepada sejumlah pemilik toko maupun agen untuk meretur kembali barang yang masuk masa kedaluwarsa.

Untuk mengantisipasi barang tersebut masih beredar, untuk sementara barang-barang tersebut dimanakan di gudang Satpol-PP Nunukan, yang mana jika nanti dari para pemilik toko dan agen sudah ada kepastian kapan akan meretur barang yang sudah masuk masa kedaluwarsa tersebut maka akan serahkan kembali ke masing-masing pemiliknya.

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

“Masing-masing barang yang kita amankan tersebut sudah kita data siapa pemiliknya, jadi nanti ketiga mereka akan meretur bisa melaporkan ke kita,” jelas Edy.

Edy menghimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan, sekiranya jika membeli barang haru selalu memperhatikan tanggal masa berlaku dari barang tersebut.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *