16.200 Bidang Tanah Rampung Dikerjakan BPN Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nunukan tahun 2022, dipastikan telah terlaksana seratus persen.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Nunukan, Sugi Mulyono mengatakan, untuk tahun ini, BPN Nunukan diberikan target untuk menyelesaikan 16.200 bidang tanah milik masyarakat untuk dilakukan penerbitan sertifikat di sejumlah kecamatan di Nunukan.

“Tahun ada beberapa Kecamatan yang kita targetkan, seluruhnya sudah terpenuhi seratus persen terlaksana sesuai dengan target,” ujar sugi kepada benuanta.co.id, Senin (28/11/2022)

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

Dikatakannya, target tersebut telah rampung dilaksanakan hingga November 2022. Sugi menyampaikan, BPN telah melaksanakan pengukuran bidang tanah sekitar 16.200 dari pemohon sertifikasi.

“Untuk target tahun ini sudah tercapai, kita akui untuk target tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan target yang akan diberikan kepada kita untuk PTSL di 2023 mendatang,” katanya.

Yang mana, untuk 2023, BPN Nunukan akan kembali mendapat jatah PTSL sebanyak 4.000 bidang tanah yang nantinya akan mengcover lahan bidang tanah masyarakat yang belum tersertifikat pada PTSL 2022.

Baca Juga :  WC PVC Solusi Kades Setabu bagi Warganya yang Bermukim di Bantaran Sungai 

Diungkapkannya, melalui program PTSL, para pemohon hanya dikenakan biaya untuk kelengkapan berkas pengajuan di tingkat desa atau kelurahan, di antaranya biaya materai dan pemasangan patok batas yang disebut pra sertifikasi.

Sedangkan untuk proses sertifikasi, Sugi menegaskan, para pemohon tidak akan dipungut biaya sedikit oleh petugas dari BPN Nunukan.

Selanjutnya, bagi pemohon yang ingin mengajukan permohonan dapat mendatangi RT setempat maupun langsung menyerahkan kepada tim Satgas maupun Kantor BPN Nunukan.

Baca Juga :  Pembukaan PLBN di Sei Menggaris Jadi Pembahasan Utama Sosek Malindo

Dijelaskannya, untuk sasaran program PTSL, pemerintah mencanangkan target penerima program tersebut dari berbagai lapisan masyarakat, namun yang menjadi utama adalah masyarakat golongan menengah ke bawah dan bawah.

“Dengan adanya PTSL ini, kita mengharapkan semua bidang tanah yang ada di Kabupaten Nunukan dapat terpetakan dan bersertifikat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *