benuanta.co.id, NUNUKAN – Tak sedikit kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat. Kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan, Faridah Ariyani, mengatakan masalah pelaku seksual terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat. Hal ini tentunya membutuhkan sosialisasi kepada guru, bahkan kepada orang tua dalam pengawasan.
Melihat hal itu, DP3AP2KB Nunukan meminta untuk dilibatkan ekstrakurikulum setidaknya 5 atau 10 menit untuk memberikan edukasi.
“Kami juga meminta kepada masyarakat agar aktif agar bisa membentuk perlindungan anak berbasis masyarakat baik itu di kelurahan maupun di Desa,” kata Faridah, Ahad (27/11/2022).
Ia menyebut, seharusnya masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan informasi ke DP3AP2KB Nunukan, sehingga setiap kelurahan, desa maupun kecamatan harus membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak.
“Karena rentan terjadi kasus kekerasan terhadap anak seperti seksual, KDRT dan sebagainya. Anak ini adalah ibaratnya penerus generasi bangsa, jika dari awal saja sudah rusak maka ke depannya akan merusak harapan penerus bangsa,” ujarnya.
Kata Faridah Ariyani, ada 5 klaster hak anak, yang pertama itu adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga dan Pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan serta perlindungan khusus. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa