Gedung Pelelangan Ikan di Pelabuhan Tengkayu II Belum juga Beroperasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Komplek pelabuhan Tengkayu II Kota Tarakan yang berlokasi Jalan Gajah Mada telah rampung dibangun.

Namun menurut Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kewenangan membangun TPI ada di Pemprov Kaltara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1972 votes

“Untuk pengelolaannya itu diserahkannya ke kabupaten kota. Saya sudah melihat pembangunan TPI itu sudah dilakukan oleh Pemprov Kaltara tahun 2021 di Pelabuhan Perikanan. Cuma sampai saat ini belum diserahkan ke kota,” ungkapnya Kamis 24 November 2022.

Baca Juga :  Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

Kemudian fungsi kegunaan TPI di Komplek Pelabuhan Tengkayu II atau dikenal pelabuhan perikanan sebagai tempat mendaratnya ikan. “Lalu di situ ada proses pelelangan. Artinya harga ikan itu bisa bersaing. Tergantung pembelinya dengan sistem tawar menawar,” bebernya.

Namun hingga saat ini belum juga ada aktivitas di TPI Pelabuhan Tengkayu II. “Sebelumnya belum pernah terlaksana. Dan kalau saya bicara-bicara dengan pengepul-pengepul maunya memang ada TPI,” jelasnya.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

Karena selama ini, kata Tamrin, biasanya yang menjadi tempat-tempat pendaratan ikan yang melalui pos-pos.

“Kalau dibuatkan TPI mungkin dia bisa buka tempat pengepul di situ. Kemudian proses pendataan hasil tangkapan ikan lebih mudah dihitung perhari berapa diperoleh,” katanya.

Terlebih Kota Tarakan yang merupakan daerah kepulauan memang sangat dibutuhkan TPI.

“Karena untuk hasil tangkapan nelayan idealnya itu melalui TPI. Nah selama ini pendataan tangkapan nelayan kita hanya non pelabuhan, artinya kita cuma mengambil dari sampel-sampel setiap alat tangkap lalu kita hitung,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Adapun hasil tangkapan ikan laut oleh para nelayan di Bumi Paguntaka sering dijual ke pengepul atau orang yang mengumpulkan berbagai jenis ikan.

“Kalau nelayan Tarakan ini lebih banyak melalui pengepul di pos pembelian. Itu juga jadi masalah, terutama kita dalam proses pendataan hasil tangkapan ikan. Mungkin ada hasil-hasil tangkapan lainnya kita tidak bisa hitung,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yog Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *