benuanta.co.id, NUNUKAN – Adanya peraturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK melalui Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK hingga produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan, tak begitu berdampak di Kabupaten Nunukan.
Kendati masuk dalam kategori zona merah penyakit mulut dan kuku, namun saat ini ketersedian daging sapi di Kabupaten Nunukan masih melimpah ruah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nunukan, Mukhtar memastikan ketersediaan stok sapi lokal yang ada di Kabupaten Nunukan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, termasuk menyambut perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru).
“Kalau untuk stok sapi di peternak kita masih banyak, itu berasal dari sisa sapi yang dipasok pada Idul Adha kemarin,” ujar Mukhtar kepada benuanta.co.id, Rabu (23/11/2022).
Mukhtar juga menyampaikan bahwa daya beli masyarakat akan daging sapi tergolong redah. Salah satu penyebabnya yakni para pedagang dan masyarakat lebih memilih daging sapi asal Malaysia yang mana harganya jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga daging lokal.


Terpisah, Arman (29) salah satu penjual daging sapi di Jalan Tawakal mengatakan stok daging sapi yang dijualnya dipasok dari Malaysia.
Dalam mendapatkan daging sapi asal negeri Jiran ini, Arman biasanya membeli dengan kondisi telah dipotong beberapa bagian. Seperti bagian paha, tulang hingga babatnya.
Selama ini daging sapi yang dijualnya dibeli dari Malaysia seharga Rp 1,6 juta per kotak, dalam kotak tersebut berisikan 20 kilogram daging sapi atau seharga Rp 80 ribu per kilonya. Kemudian daging itu kembali dijual ke masyarakat seharga Rp 85 ribu per kilonya.
“Daging yang kita jual di sini itu semuanya dari Malaysia, ada yang sudah di potong-potong yang tidak dibungkus itu harganya Rp 85 ribu per kilo. Kalau untuk yang dalam paketan kecil Allana yang dibungkus ini itu beratnya 9 ons haraganya Rp 75 ribu, kalau bungkus yang besarnya biasa kita jual juga Rp 85 ribu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam sebulan ia mampu memasok ratusan kilogram daging sapi asal Malaysia. Pun demikian, Arman menyebut sebagian besar yang membeli daging sapi tersebut merupakan para pedagang warung makan yang sudah lama berlangganan di tempatnya.
Bukan tanpa sebab Arman memilih daging Malaysia untuk dijual kembali. Menurutnya setiap satu ekor sapi lokal yang dipotong hanya mendapatkan daging sedikit, berbeda dengan daging sapi dari Malaysia yang dijual dalam jumlah yang banyak per bagian dari sapi.
Tak cukup sampai di situ, ia juga mengaku harga daging sapi potong lokal dengan harga daging sapi asal Malaysia jauh berbeda, sehingga masyarakat lebih memilih untuk membeli daging sapi Malaysia daripada sapi lokal.
“Kalau masyarakat tentunya lebih memilih daging sapi Malaysia karena haraganya lebih murah, kalau daging sapi lokal itu Rp 150 per kilogram,” ungkapnya.
Bahkan, Arman mengutarakan jika harga sapi asal Malaysia tersebut sudah beberapa tahun terakhir harganya stabil di Rp 85 ribu per kilo dan tidak pernah mengalami kenaikan harga.
Ditegaskannya, daging sapi Allana yang dijualnya hanya untuk diperjual belikan di Kabupaten Nunukan dan tidak dijual keluar wilayah Nunukan.
“Jadi yang kita jual ini khusus untuk masyarakat Nunukan saja, kita tidak jual keluar karena ada kebijakan dari pemerintah kan kalau daging sapi Malaysia ini hanya boleh di jual di Nunukan saja, jadi kita tidak berani juga kalau mau jual lagi ke luar Nunukan,” tutupnya.
Sementara itu Dokter hewan DPKP, drh. Rendy Tri Darmawan, menuturkan saat ini Kabupaten Nunukan masih masuk dalam zona merah PMK. Sebelumnya kasus tersebut ditemukan setelah dilakukan vaksinasi dengan hasil tes lab positif PMK.
“Saat ini kita masuk zona merah, jadi di awal bulan Oktober lalu, berdasarkan hasil tes lab salah satu ternak masyarakat yakni sapi di Kecamatan Tulin Onsoi hasilnya terindikasi PMK,” kata drh. Rendy.
Namun saat dilakukan pengecekan secara klinis di lapangan, sapi tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda PMK secara kasat mata. Setelah dilakukan perawatan, pengecekan rutin dan vaksinasi, dan dilakukan uji lab untuk kedua kalinya, sapi tersebut sudah negatif PMK.
Ia mengatakan, sapi yang terindikasi tersebut merupakan sapi milik masyarakat yang diternak bukan sapi yang dipasok dari luar wilayah Nunukan.
“Sebenarnya untuk saat ini sudah tidak ada kasus lagi, tapi di sistem siaga PMK status wilayah Nunukan ini masih masuk dalam zona merah. Saat ini kita tengah melakukan proses pengendalian untuk bisa segera merubah zona wilayah dari zona merah ke zona hijau,” jelasnya.
Akibat peraturan tersebut, Rendy mengatakan untuk wilayah Nunukan saat ini tidak boleh menyuplai sapi keluar Nunukan, begitu juga untuk memasok sapi masuk ke Nunukan. Hal ini lantaran dengan memerhatikan analisis resiko masukannya wabah PMK.
“Jadi kalau mau dibilang (stok) mencukupi pasti mencukupi, selain itu untuk daging sapi asal Malaysia juga lebih diminati, tapi untuk daging sapi Malaysia ini hanya untuk masyarakat Nunukan saja jadi itu tidak bisa diperdagangkan lagi ke wilayah lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa