Hasbudi Dipindahkan ke Lapas Bontang, Ada Apa?

benuanta.co.id, TARAKAN – Tahanan pidana kasus tambang emas ilegal, Hasbudi atau HSB kini dipindahkan ke Lapas Bontang. Pemindahan ini melalui berbagai macam pertimbangan dan telah dikomunikasikan dengan pihak Lapas Kelas IIA Tarakan.

Direktur Reskrim Khusus (Reskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol. Hendy F Kurniawan menjelaskan pertimbangan yang ia ambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Hasbudi sendiri.

Baca Juga :  Ngakunya Nyari Besi Tua, Paha dan Kipas Mesin 200 PK Raib 

“Dan memudahkan proses penyidikan kami di perkara ilegal ballpres dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Ia mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan permintaan dari pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim. Hendy melanjutkan pihaknya telah memberikan beberapa masukan namun tetap Lapas Bontang yang dipilih untuk pemindahan Hasbudi.

Untuk diketahui pemindahan tersebut masih ada korelasinya dengan kasus yang menjeratnya saat ini. Hasbudi diketahui tak hanya terjerat masalah tambang emas ilegal namun juga ballpress ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara untuk kasus pemanfaatan kawasan hutan lindung tanpa izin, saat ini Hasbudi masih terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Korupsi Dana Covid RSUD Nunukan Menunggu Perhitungan BPKP Kaltara 

“Kami masih melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Kemudian data yang masuk maupun informasi yang masuk ke kami, berpotensi pada keselamatan yang bersangkutan dan menghalagi proses penyidikan. Kami berkomunikasi dengan pihak kami di Kaltim,” tukasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *