Dua Senjata Peninggalan Konfrontasi RI-Malaysia 1963 Diserahkan Masyarakat ke Satgas Pamtas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung menerima senjata yang diserahkan masyarakat perbatasan di Pos Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (22/11/2022).

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, yang secara langsung menerima senjata dari masyarakat tersebut mengatakan penyerahan senjata tersebut diserahkan secara oleh masyarakat.

“Jadi masyarakat ini sukarela menyerahkan senjatanya setelah mereka mendapatkan pemahaman dan sosialisasi dari anggota Pos Lumbis,” ujar Letkol Inf Deny Ahdiani Amir kepada benuanta.co.id, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :  Gudang Kayu di Sebatik Ludes Terbakar, 50 Kubik Balok dan Papan Hangus

Dansatgas berharap, dengan adanya pendekatan terus menerus dari Personil Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, masyarakat di perbatasan sadar akan bahayanya kepemilikan senjata baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Danpos Lumbis Letda Inf Rudi Kurniawan menyampaikan jika selama ini yang bersangkutan sudah lama berniat menyerahkan senjata tersebut, namun mereka takut terjerat hukum jika menyerahkan senjata tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Kok Bisa! Imigrasi Salah Tetapkan WNA Asal India yang Overstay di Indonesia

“Setalah kita berikan pemahaman bahwasanya jika diserahkan tidak akan di hukum, akhirnya mereka memberanikan diri untuk menyerahkan senjata tersebut ke personel,” katanya.

Penyerahan itu meliputi dua pucuk senjata api penabur, dua munisi aktif dan tiga klongsong amunisi yang diserahkan tersebut merupakan milik dari YC dan A yang merupakan warga sekitar.

“Kalau dari keterangan keduanya, senjata api penabur tersebut telah lama tersimpan di ladang yang dimiliki oleh nenek moyang mereka dahulu ketika masa Konfrontasi Malaysia ke Indonesia tahun 1963,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Selama Ramadan, Karantina Pertanian Perketat Masuknya Komoditi ke Nunukan

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *