DKP Kaltara akan Siapkan Lokasi untuk Pembudidaya Terdampak Penertiban Alur Pelayaran

benuanta.co.id, NUNUKAN– Meski telah dipasang tanda batas alur pelayaran di perairan Mamolo, Kabupaten Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) masih mendapati adanya pondasi rumput laut baru yang berada di luar tanda batas.

Pengawas Perikanan, DKP Kaltara, Azis yang mengatakan berdasarkan hasil keputusan setelah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan perwakilan pembudidaya. DKP maupun pembudidaya telah sepakat bahwa jarak lokasi budidaya rumput laut di perairan Mamolo, untuk dilakukan pembebasan alur pelayaran yang akan dibersihkan yakni selebar 150 meter dengan panjang 4 mil atau sekira 7,408 Km.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1979 votes

“Sebelum dilakukan pembebasan alur, awal bulan lalu kita sudah memasang tanda batas berupa jeriken kuning yang berlogo Pemprov dan DKP di beberapa titik di perairan Mamolo,” ujar Azis, Rabu (23/11/2022)

Tanda batas tersebut dipasang pada Selasa (4/10/2022) lalu bersama dengan tim Pengawasan Terpadu XI dan tim pengawas penertiban alur pelayaran yang telah dibentuk oleh Bupati Nunukan serta perwakilan Asosiasi Rumput Laut Nunukan.

“Pemasangan tanda batas tersebut dilakukan pada sekitar 58 titik koordinat dengan panjang sekitar 7,4 Kilometer,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil keputusan bersama, terhitung sejak dilakukan pemasangan tanda batas, para pembudidaya rumput laut diberikan waktu selama satu siklus panen yakni 1,5 bulan untuk nantinya harus melakukan pembongkaran pondasi jika pondasi tersebut berada di luar tanda batas.

Namun, fakta di lapangan dalam dua pekan pasca dilakukan pemasangan tanda batas, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu warga Mamolo, bahwa ada beberapa jeriken kuning tanda batas tersebut telah rusak atau terlepas dari tempat titik koordinat dipasang.

Azis menegaskan, pihaknya telah melakukan pendataan pada pondasi rumput laut yang berada di alur pelayaran.

“Kita sudah ada datanya ada sekitar 100 lebih pondasi rumput laut yang masih terpasang, sudah kita dokumentasikan juag, tapi untuk data siapa pemilik pondasi tersebut belum kita ketahui makanya kita akan lakukan sosialisasi dengan pihak Kelurahan Tanjung Harapan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dan melakukan sosialisasi dengan pihak Kelurahan Tanjung Harapan dan masyarakat pembudidaya rumput laut pekan lalu, namun lantaran terhalang dengan kegiatan lain sehingga pertemuan tersebut harus di undur.

Sosialisasi dan edukasi akan diberikan kepada pembudidaya untuk membersihkan area pelayaran dengan kesadaran diri sendiri. Ia juga menegaskan, DKP Kaltara telah menyiapkan lokasi yang nantinya bisa digunakan oleh pembudidaya yang terdampak imbas penertiban alur pelayaran.

“Sebenarnya sudah kita jadwalkan, harusnya Jumat lalu kita ke Nunukan untuk melakukan pertemuan, tapi tertunda. Dalam waktu dekat ini kita akan kembali menjadwalkan untuk melakukan pertemuan sekaligus pendataan siapa pemilik pondasi tersebut,” jelasnya.

Bahkan, berdasarkan data yang ia dapatkan dari petugas lapangan, pasca pemasangan tanda batas, didapati adanya penambahan pondasi rumput laut yang baru terpasang yang posisinya di luar tanda batas atau berada di alur pelayaran.

“Tentunya nanti akan kami tindak saat kami lapangan, sebagaimana apa yang telah disepakati dan tertuang dalam berita acara hasil rapat koordinasi penyelesaian permasalahan budidaya rumput laut, yang telah menutupi alur pelayaran di wilayah perairan Nunukan,” Pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *