Edukasi Yudikatif, SMA Negeri 1 Nunukan Studi Banding ke Kejari

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kedatangan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Nunukan dalam rangka studi banding untuk mengetahui lebih detail Jaksa dan kejaksaan, Selasa 22 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Teguh Ananto mengatakan, sebanyak 50 siswa SMA berkunjung melakukan studi banding bersama dengan guru pendamping mereka untuk melihat Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan scara detail.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Kami mejelaskan tugas dan wewenang jaksa, dan kejaksaan pada umumnya, tidak hanya itu kami juga menyampaikan struktur dan organisasi  mulai dari kejaksaan agung, kejaksaan tinggi hingga kejaksaan negeri,” kata Teguh Ananto, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani, Sayuran Asal Malaysia Positif Residu Pestisida

Kata Teguh, pihaknya memberikan edukasi mengenai proses suatu peradilan pidana mulai dari penuntutan sampai dengan eksekusi.

Kejaksaan Negeri Nunukan juga memperkenalkan hukum pidana, perdata apa yang dimaksud hukum publik dan hukum privat, namun yang lebih rinci dan detail tentang tugas dan wewenang, sehingga mereka memahami tugas dan fungsi (tupoksi) seorang jaksa.

Baca Juga :  1.500 Paket Sembako untuk Honorer dan Dhuafa di Nunukan

“Mereka bisa memahami tupoksi seorang jaksa itu seperti apa, wewenang jaksa sehingga mereka bisa membedakan apa itu penuntut umum dan jaksa karena itu adalah hal yang berbeda walaupun itu satu kesatuan,” jelasnya.

Berkembang di kalangan masyarakat hanya jaksa penuntut umum, padahal makna jaksa dan penuntut umum berbeda, sehingga juga diberikan edukasi kepada siswa tersebut agar mereka memahami.

Selain itu, Kepala SMAN I Nunukan Khoirul Naim mengatakan, apa yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 1 Nunukan ini merupakan implementasi dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  (PPKN) tentang pelindung penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

“Jadi ini adalah kegiatan kurikuler, kegiatan di luar yang masih ada kaitannya dengan mata pelajaran. Kami berkunjung di beberapa tempat di penegakan hukum, termasuk Lapas Nunukan, kepolisian, pengadilan dan kejaksaan,” ujarnya.

Kata Khoirul, dengan begitu jika siswanya datang secara langsung mereka dapat memahami apa yang belum dipelajari atau yang belum didapat di sekolah untuk bisa langsung bertanya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *