BNPB: Warga Sukabumi-Cianjur Diminta Tidak Masuki Bangunan Usai Gempa

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat untuk tidak memasuki kembali bangunan yang terdampak gempa magnitudo (M) 5,6 yang berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin siang.

“Masyarakat di wilayah Sukabumi dan Cianjur sebaiknya jangan memasuki rumah atau perkantoran dulu, terutama yang sudah cukup terdampak,” kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan sejak gempa tersebut, terjadi getaran susulan enam kali dengan magnitudo di atas 3.

“Bisa terjadi retakan di struktur oleh karena gempa susulan, ini bisa berakibat fatal,” katanya.

Dia mengatakan posisi pusat gempa tersebut berada di tengah-tengah Sukabumi dan Cianjur. Namun gempa susulanmya itu bergerak ke utara lebih dekat ke Cianjur.

Baca Juga :  Pengusaha Ilegal RT RW Net Diancam Hukuman Pidana

“Jadi masyarakat memang untuk sementara sebaiknya di luar ruangan dulu sampai gempa susulan dampaknya tidak berasa, atau tidak ada gempa signifikan,” kata Abdul Muhari.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian kerusakan maupun evakuasi melalui petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, maupun menghubungi 117 call center Pusdalops BNPB bisa koordinasi untuk menerima laporan atau untuk komando ke daerah.

Baca Juga :  Gunung Ruang Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi Tiga Kilometer

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin pukul 13.21 WIB.

Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km. *

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *