MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Tentang Busur, Ini Poinnya 

benuanta.co.id, MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) mengeluarkan maklumat soal penggunaan senjata tajam jenis busur yang kerap mengancam keamanan masyarakat. Di mana akhir-akhir ini marak terjadi pembusuran terhadap warga.

Bukan hanya soal busur, Komisi Fatwa MUI Sulsel, juga mengeluarkan maklumat tentang peredaran narkoba, minuman keras hingga Tempat Hiburan Malam.

Ketua MUI Sulsel Najamuddin mengatakan, Islam melarang penggunaan senjata tajam untuk melukai orang. Itu memiliki dalil yang tertuang di beberapa hadits.

Sehingga keluarnya maklumat tersebut mengacu pada fenomena yang terjadi belakangan ini menggunakan senjata tajam busur mengancam warga di Sulsel, khususnya Makassar, Gowa dan Maros.

Aksi penyerangan menggunakan busur, terjadi hampir di seluruh ruang-ruang publik, seperti di jalan raya hingga warung kopi (warkop). Sementara pelaku merupakan anak remaja yang turut terlibat.

“Aksi teror tersebut menimbulkan keresahan, ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat. Bahkan, telah mengakibatkan korban jiwa, luka cacat dan kerugian materi,” kata Najamuddin.

Oleh karena itu, maklumat tentang busur dan sejenisnya, MUI Sulsel menegaskan keharaman memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam busur panah untuk meneror dan melukai orang lain.

Sementara Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry Lc MA mengatakan, maklumat tentang busur ini dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan. Termasuk membantu pemerintah untuk mewujudkan harmoni di tengah masyarakat.

Sehingga MUI turut andil untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Semoga dengan maklumat ini bisa menjadi dasar Pemerintah kita untuk melakukan langkah-langkah tegas. Semoga ke depan, masyarakat kita lebih baik,” ujarnya.

Reporter: Akbar

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *