Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Rombengan Asal Malaysia Tujuan Balikpapan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung berhasil mengamankan rombengan tanpa dokumen asal Tawau, Malaysia di Sebaik pada Kamis, 17 November 2022.

Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya mengatakan barang tersebut berhasil diamankan saat Pos Bukit Keramat melaksanakan Sweeping Serentak Kipur 1 di Pos Dalduk Bukit Keramat, Sebatik.

“Saat itu personel tengah melakukan sweeping terhadap Pelintas Batas baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan Roda dua,” ujar Kapten Inf M Sandi Helly Wijaya kepada benuanta.co.id.

Dikatakannya, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia terutama wilayah Tawau, yang mana wilayah perbatasan sangat rawan dengan menyelundupkan barang-barang ilegal dengan jalur yang sering dimanfaatkan untuk melakukan pengiriman barang-barang ilegal terutama di wilayah Sebatik.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Lalu saat sweeping, sekira pukul 11.00 Wita, personel melihat seorang pria yang mencurigakan melintas dengan membawa barang, lalu saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang-barang yang dibawa tersebut, didapati sejumlah barang bekas atau rombengan yang tidak dilengkapi dengan dokumen.

“Barang tersebut dibawah oleh JH (25) yang merupakan warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah,” katanya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Dibeberkannya, adapun barang yang berhasil diamankan terdiri dari 1 Bal celana jeans rombeng, 2 pasang sepatu, 4 sweater, 6 singlet, 1 kemeja, 1 selimut, 9 bungkus Milo berukuran 1 kg, 2 bungkus Milo 137,5 gram dan 3 bungkus permen jenis Cocolaty.

Dijelaskannya, dari hasil interogasi, JH mengaku bahwa barang tersebut akan diberangkatkannya dari Aji Kuning lalu menuju Pelabuhan Bambangan dan selanjutnya dibawah ke Nunukan dan selanjutnya akan dibawa menuju ke Balikpapan.

“JH menyatakan bahwa barang-barang tersebut akan digunakan sebagai oleh-oleh untuk keluarga dan teman di Balikpapan sebagai hadiah, ia juga mengaku barang-barang tersebut bukan untuk diperjual belikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Sandi mengutarakan, untuk total barang tersebut senilai Rp 4 Juta hingga Rp 5 juta, selanjutnya barang-barang tersebut diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“JH saat ini sudah kita amankan dan akan diserahkan ke pihak Kepolisian, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan kita serahkan ke pihak KPPBC Nunukan,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *