Pilkades Serentak 2023 Digelar di 14 Desa Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Nunukan tahun 2023 mendatang.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Kelembagaan Desa DPMD Kabupaten Nunukan, Muhammad Akib Makmur, menyampaikan di 2023 mendatang ada Pilkades serentak di 14 desa yang berada di Pulau Sebatik, Sei Manggaris, Krayan Selatan, dan Kecamatan Tulin Onsoi.

Dalam pemilihan Pilkades nanti akan kita tambahkan juknis dan akan diseleksi lebih ketat terutama ijazah calon kades, jadi mereka harus terlebih dahulu melakukan legalisir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan,” kata Akib, kepada benuanta.co.id, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

Lanjut dia, jika perlu dibuatkan surat pernyataan, hal itu dilakukan karena adanya temuan ijazah palsu. Sehingga nantinya setiap calon harus datang secara langsung ke dinas pendidikan dengan begitu ijazah mereka tidak diragukan lagi. “Jangan sampai ada lagi ijazah palsu,” jelasnya.

Dia berharap hal yang sudah terjadi seperti adanya temuan menggunakan ijazah palsu, itu tidak lagi terjadi ke depannya, karena informasi seperti itu bukan hanya di Nunukan tapi seluruh Indonesia tahu bahwa di Kabupaten Nunukan ada yang menggunakan ijazah palsu untuk maju sebagai Pilkades.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Trantib, Satpol PP Nunukan Susun Peta Rawan Berbasis Data

Pilkades serentak yang akan berlangsung 2023 di 14 Desa di Kabupaten Nunukan, pihaknya akan mulai bergerak di bulan Februari untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tahapan Pilkades.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, tekankan kepada calon kades yang akan maju dilakukan lebih ketat lagi, sehingga tidak ada peserta yang menggunakan ijazah palsu.

Baca Juga :  9 Hari Perjalanan ke Krayan, Alsintan Kementan Terhambat Sungai Binuang

“Tim Pilkades desa juga harus lebih kuat koordinasi dengan lembaga teknis atau DPMD dengan persyaratan. Agar Pilkades tersebut tidak menjadi sia-sia,” jelasnya.

Jangan sampai terulang kembali seperti kasus yang baru-baru ini, sehingga pelaksanaannya kembali berulang mestinya itu harus bisa dihindari dengan cara harus selektif, banyak-banyak berkoordinasi dengan lembaga terkait sehingga yang menggunakan ijazah palsu pasti tidak akan lolos.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *