Wagub Minta Utamakan Kualitas, Pengerjakan Gedung Diklat Harus Sesuai Standar

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Salah satu yang menjadi perhatian Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah kualitas.

Pembangunan gedung diklat yang berada di Jalan Rajawali menggunakan APBD 2022, Wagub meminta agar konsultan untuk melakukan pengawasan dengan baik dan pelaksana untuk mengerjakan sesuai standar yang ada terutama mutu beton.

“Jadi untuk beton itu memiliki waktu masak sekian waktu, untuk lebih maksimal sebenarnya 21 hari sampai 28 hari baru bisa dilakukan tahap pengerjaan lanjutan,” sebut Yansen TP kepada benuanta.co.id, Senin 14 November 2022.

Baca Juga :  Harga dan Ketersediaan Bapok di Makassar Cenderung Stabil di Awal Ramadan

Dia menemukan saat pengerjaan usia beton belum sampai pada usia maksimal, namun sudah dilakukan pekerjaan lanjutan. Hal inilah yang dapat membuat mutu bangunan tidak maksimal bahkan bisa terjadi keruntuhan dan kerusakan.

“Kalau belum saatnya diberikan beban, tapi diberikan beban maka yang rusak itu bisa sloof-nya. Itu yang saya katakan tadi, jangan sekadar mengejar progres tapi tidak mengejar kualitas,” tegasnya.

Mantan Bupati 2 periode ini menekan walaupun progres penting, namun jangan sampai pelaksana tidak memperhatikan kualitas bangunan.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan LKPj Kepala Daerah 2022 ke DPRD Kaltara

“Saya minta kualitas yang perlu diutamakan,  karena kedepannya supaya lebih aman,” bebernya.

“Kalau hanya memgejar selesai, semalam juga bisa selesai, tapi apakah bisa dijamin bisa puluhan tahun,” tambahnya.

Dia menjelaskan apalagi yang namanya gedung diklat, gedungnya harus terjamin dan bebas dari keruntuhan. Progres yang disampaikan oleh pelaksana hingga saat ini pembangunan gedung diklat itu mencapai 43 persen.

“Kalau dihitung dari 43 persen dengan kondisi rill di lapangan, sisanya 57 persen. Apakah 57 persen dalam waktu 1 bulan dapat selesai, makanya saya katakan tadi, kalian (pelaksana) harus siap-siap addendum kalau tidak kamu menjadi persoalan nanti bisa Punishment,” sebutnya.

Baca Juga :  Atasi Pemadaman Listrik Selama Puasa, UP3 Datangkan Kontainer Pembangkit untuk Tarakan dan Bulungan

Untuk diketahui pembangunan gedung kantor diklat Provinsi Kaltara tahap 2 menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 8,6 miliar dengan tanggal kontrak 10 Agustus 2022 dan akhir kontrak tanggal 31 Desember 2022, yang dikerjakan selama 143 hari oleh kontraktor pelaksana CV. Navaro Anugrah Sejahtera dengan konsultan supervisi CV. Sains Ars Consulindo.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *