UMK Naik, Ekonom Prediksi Perusahaan akan Restrukturisasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Isu rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 terus berlanjut dibahas pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah.

Pengamat Ekonomi Universitas Borneo (UB) Tarakan Dr Margiyono menilai sisi positif tentang kenaikan UMK sangat membantu kesejahteraan tenaga kerja.

“Tetapi dalam satu sisi lainnya akan mengakibatkan kemampuan pengusaha untuk menambah kapasitas produksi menjadi terbatas,” ucapnya Senin (14/11/2022).

Alhasil menurutnya secara strategi bisnis operasional para pengusaha bakal menggunakan input lebih efisien.

“Yaitu menggunakan tenaga mesin jika upah semakin tinggi. Artinya upah yang tinggi terus terang adalah dilematis. Toh indikator upah seluruh Indonesia sama artinya menggunakan Permen yang sama indikator yang sama kan begitu,” tuturnya.

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

Lebih lanjut, kata Margiyono, kebijakan terbaru nanti tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) dan indikator yang sama.

“Tentu tingkat upah satu daerah dengan daerah lainnya hakikatnya sama saja yang membedakan adalah tingkat harga di daerah itu. Daerah yang tingkat harganya tinggi tuntutan upahnya juga tinggi. Karena penentuan upah dipengaruhi oleh indikator-indikator tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan harga kebutuhan pokok seperti pangan, perumahan. Itu direpresentasikan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika harga tinggi, kebutuhan juga tinggi dan upah menjadi lebih tinggi,” bebernya.

Baca Juga :  Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

Adapun pandangan Margiyono tentang menghadapi rencana kenaikan UMK tentu akan berdampak secara makro.

“Pada para pengusaha dan investor dan berpengaruh kepada pilihan produsen menggunakan input atau dia pilihan produsen untuk merelokasi tempat usaha. Terutama di daerah yang tingkat upahnya lebih rendah,” ujarnya.

Bahkan, Margiono khawatir bila suatu hari pengusaha atau calon investor baru tidak tertarik investasi di Kota Tarakan.

“Sekarang saja perusahaan ada yang menggunakan mesin. Sebagai contoh sekarang kita tidak perlu capek-capek ke teller bank kalau sekarang sudah terbantu dengan artificial intelligence bisa melalui aplikasi, jadi saya rasa perusahaan akan lakukan restrukturisasi. Bukankah menggunakan mesin menjadi lebih murah dan mudah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Gelar Operasi Pasar Sambut Ramadan dan Nyepi

Dengan demikian, Margiono berharap sepatutnya pemerintah harus bijak untuk mengambil keputusan persoalan rencana kenaikan UMK.

“Harus bijak untuk pengusahanya, bijak untuk pemerintahnya karena kalau tidak memperhatikan aspek itu maka biasanya pengusaha mengurangi jam kerja tenaga kerja dan memutuskan pengurangan tenaga kerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *