benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus Covid-19 yang sempat melandai sejak tahun 2021, kembali mengalami peningkatan pesat pada November 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti membenarkan jumlah kasus yang meningkat signifikan selama November 2022, sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 saat ini diterapkan di Kota Tarakan.
“Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 48 tahun 2022, saat ini Kota Tarakan telah memasuki masa PPKM Level 1 hingga awal Desember 2022,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dijelaskan dr. Devi, dalam PPKM level 1, masyarakat Kota Tarakan diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun, termasuk di luar ruangan.
Selain itu, saat disinggung terkait potensi penerapan Work from Home (WFH), dr. Devi menyebutkan bahwa Dinkes Tarakan akan menunggu petunjuk teknis (juknis) level PPKM dari pemerintah pusat.
Untuk diketahui, peningkatan kasus Covid-19 dapat dilihat dari perbandingan kasus dari awal November yang berjumlah 68 kasus, hingga pada 13 November 2022 yang merangkak naik mencapai 99 kasus. (*)
Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Yogi Wibawa







