benuanta.co.id, TARAKAN – Sempat viral di media sosial pengunjung yang mengeluh banyaknya lapak pedagang berjualan pada pedestrian jalan kaki di Pantai Amal Lama, ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tarakan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan (Disbudporapar) Agustina, mengatakan telah memberikan imbauan kepada para pedagang melanggar tersebut.
“Kami sudah mengimbau pedagang kuliner di Amal untuk tidak menggunakan jalur pedestrian untuk penempatan meja, kursi dan warungnya,” tuturnya Sabtu (12/11/2022).
Tak hanya itu, kata Agustina himbauan tersebut telah dilakukannya menyasar ke 10 pedagang yang melanggar jualan pada pedestrian khusus pejalan kaki Pantai Amal.
“Kurang lebih ada 10 pedagang dan rata-rata semua didatangi sifatnya masih mengimbau,” bebernya.
Adapun bila ada temuan kasus pedagang melanggar lagi berjualan pada pedestrian pejalan kaki, pihaknya sudah koordinasi dengan Satpol PP Kota Tarakan.
“Sudah kami koordinasikan dengan Pol PP untuk lakukan penertiban jika masih terjadi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa







