Soal Zonasi Rumput Laut, DPRD Tarakan akan Sambangi DKP Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas rumput laut, DPRD Kota Tarakan mengupayakan hubungan antar pemerintah dengan Asosiasi Pembudidaya terus melakukan komunikasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa antara Pemkot Tarakan dengan Asosiasi telah terjalin komunikasi tentang rencana pengembangan budidaya rumput laut. Salah satunya, pengembangan bibit rumput laut.

“Bibit yang dipasang sekarang merupakan bibit turun yang sekian. Ini penting, sehingga akan mempengaruhi kualitas rumput laut, makanya Pemerintah Kota bersama Asosiasi akan membuka pembibitan rumput laut,” jelasnya, Jumat (11/11/2022).

Tak hanya bibit, Yusuf mengatakan Laboratorium juga dibutuhkan guna mengetahui kualitas rumput laut dengan kadar air. Diketahui kualitas rumput laut sering kali dikaitkan dengan kadar air yang ada.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

“Hasil dari lab itu akan mempengaruhi harga ke buyer (pembeli). Kalau tidak kan bisa diklaim, itu yang kadang terjadi klaimnya bisa sampai ratusan juta bahkan miliar makanya perlu hasil lab yang diakui supaya tidak terjadi seperti itu,” katanya.

Selain kedua permasalahan di atas, terdapat pula titik zonasi yang saat ini masih belum ada kejelasan. Karena kewenangan untuk penentuan zonasi ini masih berada pada pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Baca Juga :  Jelang Imlek, Polisi Cek Kesiapan Pengamanan di Tempat Ibadah

Pihaknya berencana akan mengunjungi DKP Kaltara agar dapat terjawab persoalan zonasi ini.

“Karena ini menjadi problem di lapangan kalau tidak ada titik zonasi, baik rumput laut maupun nelayan,” ujar pria yang arkab disapa Yusuf Middu itu.

“Mudah-mudahan perwali segera terbit dan kemudian memberi manfaat bagi petani rumput laut. Perwali ini nantinya akan mengatur rumput laut pada saat di darat, baik penjemurannya, penjualannya maupun yang lainnya. Kalau di air kewenangan Provinsi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

Sementara itu, Ketua Asosiasi Budidaya rumput laut Kota Tarakan Darwis, menyambut baik rencana Perwali itu. Menurutnya, dengan adanya Perwali bukan hanya mengatur soal penjualan rumput laut tetapi memberikan kepastian hukum serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Tarakan.

“Kami sangat setuju sekali, soalnya dari pada daerah lain lebih baik daerah kita sendiri yang dapat. Selama ini mereka datang belanja mereka untung sendiri tidak ada setor ke daerah, padahal Tarakan sendiri budidaya,” singkatnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *